Jakarta, Suara Indonesia-News.Com – Keluarga dari CPN (16) siswi yang di bully oleh kakak kelasnya di SMAN 9 Ciputat, Tangerang Selatan, Banten melaporkan sang kakak kelas ke Polda Metro Jaya.
Saat melapor, CPN yang beramput panjang dan menggunakan kaos putih itu didampingi oleh ibundanya Jacklyn Saerang.
Dalam laporan TBL 2878/VIII/2014/PMJ/Dit Reskrimum, sang ibunda Jacklyn (sebelumnya diberitakan Alin) melaporkan senior putrinya berinisial IAS, dan kawan-kawan.
IAS dan kawan-kawannya dilaporkan dengan kasus perbuatan cabul terhadap anak, sesuai Pasal 82 UU RI no 23 tentang Perlindungan Anak, jo Pasal 281 KUHP.
“Intinya saya minta keadilan untuk anak saya. Perbuatan seniornya itu sudah melanggar susila. Baju anak saya sampai robek, terus dikasih tulisan tidak senonoh. Ada juga yang teriak, “cantik tapi rela bagi2″. Itu kejadiannya di dekat ruang guru,” tutur Jacklyn di Mapolda Metro Jaya.
Jacklyn menambahkan menurut sang senior, anaknya di bully karena pakaian sekolah yang dikenakan terlalu ketat.
“Katanya anak saya di bully karena baju seragamnya ketat. Padahal tidak. Anak saya kan mau cari ilmu di sana, baru juga masuk 7 hari,” katanya.
Sumber : TribunNews.Com