Regional

Bulan Ramadhan, MUI Sumenep Imbau Rumah Makan dan Tempat Hiburan Malam Tutup

Avatar of admin
×

Bulan Ramadhan, MUI Sumenep Imbau Rumah Makan dan Tempat Hiburan Malam Tutup

Sebarkan artikel ini
dfg 5
Ilustrasi

SUMENEP, Rabu (16/05/2018) suaraindonesia-news.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengimbau agar pemilik warung makan dan tempat hiburan malam di daerah ini tutup selama bulan Ramadhan.

Ketua MUI Sumenep KH. Syafraji mengatakan, penutupan warung makan dan tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan merupakan salah satu toleransi antar umat beragama dan bertujuan untuk menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga :  HMI Demo Polres Sumenep, Tuntut Keadilan Aksi Kemanusian 22 Mei di Jakarta

“Kami sudah menyampaikan beberapa Tausyiah berkenaan dengan menghormati dan menjaga kesucian bulan Ramadhan ini. Jadi, pedagang, rumah makan, warung, dan lain sebagainya kami harap tidak membuka warung selama bulan Ramadhan,” kata Syafraji, Rabu (16/5).

Selain warung makan, MUI juga mengimbau pemilik kafe, tempat karaoke, dan tempat hiburan malam untuk tutup selama bulan puasa.

Sambung Syafraji, penutupan warung makan ini dilakukan selama bulan puasa, terutama pada saat siang hari. Saat sore, pedagang makanan boleh menjual kembali dagangannya menjelang waktu berbuka puasa.

Baca Juga :  Level 3 di Kota Bogor, Satgas Covid-19 Berlakukan Genap Ganjil

“Nanti kami juga akan bergabung dengan Satpol PP untuk melakukan razia di tempat-tempat yang sangat vital, karena dilapangan kita sulit bedakan mana yang Musafir dengan orang-orang yang wajib berpuasa,” pungkasnya.

Reporter : Syaiful
Editor : Agira
Publisher : Imam