Bukti Pungutan Lengkap, Komisi D siap Panggil Dinkes
Sumenep, suaraindonesia-news.com – Tindak lanjut temuan dugaan pungutan liar di puskesmas Ambunten, komisi D DPRD Sumenep, dalam waktu dekat ini akan segera memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep.
Dari bukti bukti yang di kumpulkan komisi D, pungutan yang di lakukan petugas puskesmas kecamatan Ambunten, tidak hanya di lakukan terhadap pasien umum, melainkan juga di lakuakan peserta jamkesmas atau pasien pindahan dari umum ke jamkesmas.
Modus pungutan yang di lakuakan petugas terhadap pasien tergolong sangat rapi, pasien yang masuk ke rumah sakit tersebut, di tawari jika ingin pindah dari umum ke jamkesmas, dengan syarat si pasien harus menanda tangani surat pernyataan, sementara pasien tidak tahu terhadap isi pernyataan tersebut karena rata rata pasien yang di minta menanda tangani surat pernyataan rata rata buta huruf.
“ Rata rata pasien yang di kena biaya tinggi adalah pasien yang buta huruf, sehingga ketika di minta menanda tangani atau cap jempol surat pernyataan, mereka langsung mau, padahal dalam surat pernyataan tersebut berisi berisi pernyataan pembelian obat di luar jamkesmas,” tutur Syamsul A Rijal, salah satu anggota komisi D, DPRD Sumenep, Rabu (22/05)..
Syamsul menambahkan, isu pungutan bagi pasien peserta jamkesmas, awalnya hanya berdasarkan pengaduan dari masyarakat, saat dirinya sedang melakukan resses di dapil 4 beberapa waktu lalu , namun laporan masyarakat tersebut sudah di tindak lanjuti dengan mengumpulkan keterangan dari saksi saksi dan beberapa bukti fisik, yang menjelaskan tentang kronologis dugaan pungutan terhadap pasien di UPT Puskesmas Ambunten.
“Kami sudah mengantongi bukti fisik maupun saksi tentang dugaan pungutan tersebut, ada bukti pasien yang awalnya diminta pernyataan untuk dialihkan ke jamkesmas, ternyata pernyataan tersebut untuk pembelian obat luar, kebetulan yang bersangkutan buta huruf, kami hanya menunggu titah ketua, ” tegas Syamsul A Rijal.
Keterangan lain dari mahalnya biaya pengobatan di puskesmas Ambunten, juga di lontarkan Syaiful Barri, anggota komisi D dari dapil 4, menurutnya, dari beberapa konstituennya yang berobat di Puskesmas Ambunten, ada yang di kena biaya hingga Rp.800.000,- , padahal sudah menggunakan kartu jamkesmas, dan hanya menginap dua hari dua malam di puskesmas Ambunten.
“ Ini kan tidak etis, jika peserta jamkesmas di kenakan biaya hingga segitu banyaknya, lalu apa artinya kartu jamkesmas tersebut ?, dan yang paling saya sesalkan adalah ketersedian obat bagi peserta jamkesmas, apa memang obat yang di sediakan untuk peserta jamkesmas terbatas ?,” tanya Syaiful Barri.
Seperti pernah diberitakan sebelunya, dr Arianis, Kepala Puskesmas Ambunten,dan kadinkes sumenep, serentak menolak tudingan atau temuan komisi D di lapangan yang mengatakan ada pungutan terhadap pasien peserta jamkesmas. Mereka juga menolak di tuduh telah mengijeksi pasien hingga 27 kali.
“ Tidak ada pungutan bagi peserta jamkesmas di sini, bohong itu, Kami sudah melaporkan kronologisnya terhadap kadinkes secara tertulis ,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Reporter : Udiens/Zai