Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Buka Tarif Rp 300 Ribu, Janda Semok Akui Butuh Makan di Pamekasan

Avatar of admin
×

Buka Tarif Rp 300 Ribu, Janda Semok Akui Butuh Makan di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250218 152759
Foto: Kabit penegakan Undang- Undang daerah Satpol PP dan Damkar M. Hasanurrahman saat melakukan pemeriksaan ke PSK.

PAMEKASAN, Selasa (18/02) suaraindonesia-news.com – Menjelang Bulan Suci Ramadhan. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran (Satpol PP dan Damkar) berhasil mengungkap jaringan Perkerja Sex Komersial (PSK) di wilayah hukum Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Kabit penegakan Undang- Undang daerah Satpol PP dan Damkar M. Hasanurrahman mengatakan, petugas saat itu sedang melakukan penegakan Perdana 5 tahun 2014. Kegiatan penertiban menjelang bulan romadhon.

“Saat itu kami mendapatkan laporan dari masyarakat. Bahwa akan ada transaksi esek-esek di jalan Trunojoyo pada sore hari pukul 16.30wib. Senin (17/01/2025). Setelah kami intai ternyata benar adanya dan kami langsung sergap,” ungkapnya kepada media. Selasa (18/01/2025).

Lanjut menurut M. Hasanurrahman menjelaskan, diketahui PSK EM(30) seorang janda anak satu warga Kabupaten Pamekasan itu berprofesi sebagai pemuas hidung belang, karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Setelah kami tanya EM mengaku baru sekali melakukan transaksi esek-esek, melalui via online WhatsApp,” jelasnya.

Untuk itu menurut M Hasanurrahman, EM dipulangkan kerumahnya dan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Besok EM di sidang di Pengadilan negeri Pamekasan. Dan kasusnya ini Tipiring,” tukasnya.