Buang Limbah Ke Sungai, Warga Dadaprejo Protes Pabrik Pengelolahan Barang Bekas

oleh -195 views
Ratna kasi pengawasan dan pengaduan masyarakat dinas lingkungan hidup kota batu

KOTA BATU, Kamis (4/1/2018) suaraindonesia-news.com –  Warga Dadaprejo Kecamatan Junrejo Kota Batu, Kamis (4/1/2018) siang memprotes pembuangan limbah pabrik pengelolahan barang bekas milik Farid di Daptulis lor Desa Dadaprejo Kecamatan Junrejo Kota Batu.

Mereka memprotes dengan mendatangi pabrik pengelolahan barang bekas itu dengan mendesak kepada aparat desa dan pemkot Batu untuk menghentikan oerasional, akititas produksi.

Warga beralasan pembuangan limbah pabrik yang dibuang ke sungai brantas itu dinilai menjadikan air Sungai tercemar, selain itu menyebar aroma bau tak sedap disekitar lingkungan pabrik hingga membuat masyarakat menjadi tak nyaman.

Ratna Kasi Pengawasan dan pengaduan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu saat ditemui, Kamis (4/1/2018) membenarkan adanya warga yang memprotes limbah pabrik pengeloahan barang bekas yang meminta untu menutup pabrik tersebut.

“Laporan yang kami terima dari Pak Lurah melalui Telpon dan WA yang menyebut adanya masyarakat yang meprotes pabrik barang bekas itu untuk ditutup, langsung kita tindak lanjuti,” kata Ratna.

Menurutnya, setelah dikumpulkan pihak-pihak terkait mulai dari RT, RW, Trantib, Danramil, Polsek Junrejo dan Dinas Lingkungan Hidup, Menghasilkan kesepakatan bahwa aktifitas Pabrik untuk sementara harus dihentikan.

“Setelah di cek pemilik tidak dapat menunjukkan dokumen perijinan, oleh sebab itu usaha-usaha ini belum memiliki aspek-aspek yang diperlukan, Ijin usaha belum ada, Ijin lingkungan belum ada, HO, maka untuk sementara kita hentikan aktifitasnya. Semoga dengan ditutupnya aktifitas ini pemilik bisa mengurusinya,” jelasnya.

Baca Juga: KPU Kota Batu Nyatakan Partai Garuda Lolos Verifikasi Faktual 

Nabila anak Farid pemilik pabrik pengelolahan barang bekas itu saat dikonfirmasi terkait penghentian operasional membenarkan jika pabrik tersebut mulai hari ini ditutup oleh Pemkot Batu.

“Kami akan mengalakukan pengurusan perijinan, sekarang ini kita sudah jalan, tinggal menunggu waktu saja, kami sudah mengamanatkan kepada saudara saya yang namanya Pak Supardi, beliaunya sekarang lagi ngurusi,” kata Nabila.

Menurutnya, selama proses perijinan belum keluar, karyawan yang bekerja di Pabrik itu untuk sementara dihentikan dulu.

Sementara Suparmi Warga Kepanjen Kab Malang yang juga pekerja Pabrik saat ditemui, media ini mengaku bahwa mulai besuk, Jumat (5/1/2018) seluruh pekerja untuk sementara dihentikan, dan menunggu kabar selanjutnya.

“Kalau pabrik ditutup kami yang akan kembali bekerja sebagai buruh tani di Kepanjen,” Jelasnya yang juga diamini oleh sekitar 10 pekerja lainnya yangjuga berasal dari kepanjen.

Ia juga menceritakan, jika upah yang diterimanya dari Pabrik itu berkisar Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu, karena pengajiannya itu bukan dari system upah harian tapi menggunakan system upah borongan.

“Ya seperti itu Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu, dari pada nganggur mas,” jelasnya.

Reporter : Adi Wiyono
Editor : Panji Agira
Publisher : Tolak Imam

Tinggalkan Balasan