Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Breaking News : Polres Jember Ungkap Uang Palsu Senilai Rp 12,2 Miliar

Avatar of admin
×

Breaking News : Polres Jember Ungkap Uang Palsu Senilai Rp 12,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
upal
Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif, SH, SIK, dan BB Upal 12.2 M, Pada Saat Jumpa Pers di Halaman Mapolres Jember, Senin (26/1). Foto : Didik Suara Indonesia-News.Com

Suara Indonesia-News.Com, Jember Jajaran Polres Jember, Jawa Timur, berhasil mengungkap produksi Uang Palsu, (Upal) senilai 12,2 milyar rupiah, Uang pecahan kertas seratus ribuan tersebut, berada dalam tiga box kontainer besar.

Dalam Press realese yang di gelar di halaman Mapolres Jember, Senin (26/1), Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif, SH, SIK di depan Awak Media baik cetak maupun Elektronik mengatakan, hari Sabtu lalu (24/1) tim Resmob Polres Jember, berhasil mengamankan pelaku pembuat Uang palsu.

“Setelah kita kembangkan, berhasil di amankan Empat Orang, beserta barang bukti Uang Palsu Seratus Ribuan senilai 12,2 Milyar Rupiah,”Ujar Sabilul Alif.

Menurut Sabilul Alif, setelah di interogasi awal, pelaku mengaku baru memproduksi upal ini sekitar tiga bulan yang lalu dan belum beredar. namun pihaknya tidak percaya begitu saja, masih akan dikembangkan lagi.

“Bisa jadi yang dipalsukan tidak hanya uang rupiah saja, bisa mata uang asing seperti dolar dan sebagainya,“ Jelasnya.

Baca Juga :  Nelayan Masalembu Desak Pemerintah Tegas Melarang Cantrang

Mantan Kapolres Bondowoso ini, juga menyatakan, siap mengamankan mesin pencetak uang palsu. namun masih merahasiakan tempat lokasi dimana mesin cetak itu berada, untuk kepentingan penyelidikan. Kapolres juga tak menampik anggapan, peredaran uang palsu yang berhasil di tangkap jajarannya, untuk persiapan money politic jelang Pilkada Jember 2015.

Selain itu, jika uang palsu dengan jumlah senilai 12,2 milyar beredar di tengah-tengah masyarakat, akan mengganggu perekonomian secara makro.

“Bisa jadi uang palsu ini juga untuk money politic saat Pilkada berlangsung di Jember tahun 2015 ini, semua kemungkinan itu bisa terjadi, jadi masih kita dalami dalam pemeriksaan,“ ujar Sabilul Alif.

Keempat tersangka yang kini diamankan di Mapolres Jember, di dibekuk di tiga lokasi yang berbeda. Tersangka Am (35), warga Sumatera Selatan diamankan di Terminal Bus Tawang Alun Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember. dan mengamankan uang yang diduga palsu senilai Rp 116 juta. Lokasi kedua tim Resmob Polres Jember juga mengamankan AS (48) warga Jombang, di RM Pujasera, Jalan Hayam Wuruk, Kaliwates, dan mengamankan uang palsu sebesar Rp 1,8 miliar serta satu unit mobil Avanza hitam.

Baca Juga :  Jual Sepeda Hasil Curas, Pemuda Asal Kangayan Sumenep Diciduk Polisi

Di lokasi ketiga, tim Resmob Polres Jember, kembali berhasil mengamankan dua tersangka masing-masing AK (46), warga Jombang dan KS (44), warga Kediri di Hotel Beringin Indah Jember, Kecamatan Ajung, dan mengamankan uang palsu senilai Rp 12 miliar tersimpan di dalam mobil Innova.

Hingga kini, ke empat pelaku peredaran uang palsu, masih di amankan pihak Polres Jember, guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan Dalam waktu dekat mesin cetak yang digunakan untuk memproduksi uang palsu, segera diamankan sebagai barang bukti. (dik/FWLM).