Breaking News : Gembong narkoba Berhasil Diringkus Polisi

oleh -229 views
Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana, SIK saat jumpa Pers bersama 3 tersangka, tadi malam, Selasa (27/1/2015).

Suara Indonesia-News.Com, Sumenep – Tim gabungan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil menangkap M (40), dirumahnya, warga Jalan Adi Podey, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa Malam (27/1/2015) pukul 19.00 Wib.

M berhasil ditangkap setelah polres sumenep mendapatkan informasi dari masyarakat, selain M, dua orang lainnya juga berhasil diringkus petugas berinisial S (35) sebagai pembeli dan SH (35) yang di duga sebagai kurir, keduanya juga diringkus di rumas M.

“Ada tiga tersangka yang sudah positif sebagai pengguna narkoba jenis SS dan satu lagi perempuan yang merupakan istri dari tersangka M, dan masih belum kami periksa,” ujar Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana, SIK saat jumpa Pers tadi malam, Selasa (27/1/2015).

Rendra menambahkan, Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 12 gram sabu-sabu yang masih berbentuk bongkahan dan uang tunai sebesar 11.090.000.

Barang bukti lainnya yang ikut disita berupa, 2 buah bong, 3 timbangan elektrik, 1 pak alumunium foil, 8 buah sedotan, 1 gulung selang warna putih, 80 kotak pelastik paket, kotak warna merah yang berisi 45 paket dan 11 korek api. Sambungnya. (liq/zai).

Tinggalkan Balasan