Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Breaking News : Gembong narkoba Berhasil Diringkus Polisi

Avatar of admin
×

Breaking News : Gembong narkoba Berhasil Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
narkoba
Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana, SIK saat jumpa Pers bersama 3 tersangka, tadi malam, Selasa (27/1/2015).

Suara Indonesia-News.Com, Sumenep – Tim gabungan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil menangkap M (40), dirumahnya, warga Jalan Adi Podey, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa Malam (27/1/2015) pukul 19.00 Wib.

M berhasil ditangkap setelah polres sumenep mendapatkan informasi dari masyarakat, selain M, dua orang lainnya juga berhasil diringkus petugas berinisial S (35) sebagai pembeli dan SH (35) yang di duga sebagai kurir, keduanya juga diringkus di rumas M.

Baca Juga :  Catat! Satlantas Polresta Deli Serdang Bakal Gelar Operasi Zebra Toba 2023 Selama 14 Hari

“Ada tiga tersangka yang sudah positif sebagai pengguna narkoba jenis SS dan satu lagi perempuan yang merupakan istri dari tersangka M, dan masih belum kami periksa,” ujar Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana, SIK saat jumpa Pers tadi malam, Selasa (27/1/2015).

Rendra menambahkan, Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 12 gram sabu-sabu yang masih berbentuk bongkahan dan uang tunai sebesar 11.090.000.

Baca Juga :  Polda Kaltim Bekuk Jaringan Narkoba Internasional, 32 Kilogram Sabu dan Uang 1 Miliar Diamankan

Barang bukti lainnya yang ikut disita berupa, 2 buah bong, 3 timbangan elektrik, 1 pak alumunium foil, 8 buah sedotan, 1 gulung selang warna putih, 80 kotak pelastik paket, kotak warna merah yang berisi 45 paket dan 11 korek api. Sambungnya. (liq/zai).