Bogor, Suara Indonesia-News.Com – Balai Panti Tresna werdha yang berada di Kota Bogor adalah salah satu unit pelaksanaan tekhnis Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang melaksanakan pelayanan dan perlindungan terhadap lanjut Usia (Lansia).
“Diadakannya program ini adalah bagian dari inovasi baru family support karena ada sekitar 44,4% panti sosial di Kota Bogor ini dihuni oleh Lansia yang masih punya keluarga. Kata Dadang Surahmin, Selaku Kepala Bagian (Kabag) Balai perlindungan Sosial Trisna Werdha Ciparai Kota Bandung BPSTW pada saat kunjungan sosialisasinya di Kota Bogor beberapa hari yang lalu.
Ia juga menambahkan, Dengan adanya program Family Support ini pihak keluarga akan lebih memperhatikan orang tua Lansia yang dititipkannya di rumah perlindungan sosial.
“Selama ini masih ada keluarga yang tidak melakukan penjengukan ataupun perhatian dari keluarga kepada para lansia, padahal perhatian itu sangat di butuhkan oleh para lansia,” tutur Dadang.
Ditambahkan Dadang, para lansia itu dilindungi oleh undang- undang seperti yang diamanatkan pada UU nomor 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lansia, dalam pasal 5 mengamanatkan, bahwa Lansia mempunyai hak yang sama dalam kehidupan bermasarakat, berbangsa dan bernegara, ujarnya.
“Adapun hak peningkatan sosial bagi para lansia adalah pelayanan keagamaan dan mental spiritual, pelayanan kesehatan, pelayanan kesempatan kerja, kemudahan dalam menggunakan fasilitas, sarana dan prasarana umum, pelanyanan dan bantuan hukum, perlindungan sosial dan terahir bantuan sosial,” pungkasnya. (Iran/yun).