Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaEkonomiPemerintahan

BPRS Bhakti Sumekar Ditetapkan sebagai Mitra Pengelola Dana BUMDes se-Kabupaten Sumenep

Avatar of admin
×

BPRS Bhakti Sumekar Ditetapkan sebagai Mitra Pengelola Dana BUMDes se-Kabupaten Sumenep

Sebarkan artikel ini
IMG 20240809 231300
Foto: Suasana pelayanan di BPRS Bhakti Sumekar Sumenep. (Foto: Zaini/SI).

SUMENEP, Senin (23/6) suaraindonesia-news.com – Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar resmi ditunjuk sebagai mitra strategis Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pengelolaan dan penyaluran dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh wilayah kabupaten.

Penunjukan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan, mendorong pertumbuhan ekonomi desa, serta membangun sistem keuangan desa yang transparan dan terintegrasi.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, menjelaskan bahwa penunjukan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep.

“Kami berkomitmen mendukung pengelolaan dana BUMDes secara profesional, inklusif, dan sesuai prinsip syariah. Dengan jaringan kantor kami yang tersebar di seluruh kecamatan, kami siap mempermudah akses layanan keuangan desa,” ujarnya.

Hairil menambahkan bahwa kerja sama ini tidak hanya menyangkut pembiayaan usaha desa, tetapi juga mendukung pembentukan sistem keuangan yang akuntabel. Termasuk di dalamnya pengelolaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan tunjangan perangkat desa.

“Sistem keuangan terintegrasi akan membantu pemerintah desa menjalankan program-programnya secara lebih tepat sasaran dan efisien,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menyampaikan bahwa kemitraan ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur tentang penggunaan Dana Desa untuk penguatan ketahanan pangan.

“Pembukaan rekening khusus BUMDes di BPRS Bhakti Sumekar menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan mempercepat pengelolaan keuangan desa yang transparan,” jelas Anwar.

Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung program swasembada pangan nasional dengan memaksimalkan peran desa sebagai basis ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Forum Konsolidasi Anggota KUD Sarono Mino Pati Minta Tunda RAT

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan syariah ini, pembangunan desa di Kabupaten Sumenep diharapkan dapat berjalan lebih optimal, berkelanjutan, dan selaras dengan visi pemberdayaan desa berbasis potensi lokal.