Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaEkonomi

BPRS Bakti Sumekar Sediakan Layanan Penukaran Valuta Asing

×

BPRS Bakti Sumekar Sediakan Layanan Penukaran Valuta Asing

Sebarkan artikel ini
IMG 20250514 201936
Foto: Direktur BPRS Bhakti Sumekar (tengah memakai Peci hitam) foto bersama karyawan BPRS Bhakti Sumekar. (Foto: Istimewa For Suara Indonesia).

SUMENEP, Selasa (6/5) suaraindonesia-news.com – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bakti Sumekar resmi menyediakan layanan penukaran valuta asing sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan nasabah. Layanan ini diharapkan dapat membantu warga, khususnya menjelang musim haji dan liburan internasional, yang membutuhkan mata uang asing dalam kegiatan transaksi mereka.

Direktur Utama BPRS Bakti Sumekar, H. Hairil Fajar, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari pengembangan layanan perbankan syariah yang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan sesuai regulasi.

“Kami melihat ada kebutuhan yang cukup tinggi di masyarakat terhadap penukaran mata uang asing, khususnya riyal Arab Saudi. Untuk itu, kami menghadirkan layanan ini guna memberikan kemudahan,” ujar Hairil saat ditemui pada Selasa (6/5/2025).

Menurutnya, saat ini masyarakat dapat menukarkan mata uang riyal ke rupiah di seluruh kantor cabang BPRS Bakti Sumekar. Sementara itu, untuk penukaran dari rupiah ke riyal Arab Saudi, layanan tersedia di Kantor Pusat BPRS Bakti Sumekar di Sumenep.

Baca Juga :  Dukung Tuntaskan Warga Ber e-KTP, Bupati Slamet Junaidi Setujui Pembelian 2 Unit Mobil Pelayanan Keliling

Hairil menambahkan bahwa layanan ini telah mengantongi izin dari otoritas berwenang dan dijalankan sesuai prinsip syariah. Nilai tukar yang digunakan, menurutnya, bersaing dengan standar pasar dan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Layanan ini terbuka bagi siapa pun, tanpa batasan jumlah nominal, selama disertai identitas resmi sesuai ketentuan perbankan,” jelasnya.

Jenis mata uang asing yang saat ini dilayani adalah riyal Arab Saudi (SAR), dan pihak BPRS menyatakan siap menambah jenis mata uang lain apabila dibutuhkan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Serahkan 1000 SK Kenaikan Pangkat, Tepat Gaji dan Pensiun PNS Pemkab Deli Serdang

Dengan hadirnya layanan ini, BPRS Bakti Sumekar berharap dapat memberikan kontribusi lebih luas terhadap akses layanan keuangan syariah di wilayah Sumenep dan sekitarnya, serta turut mendukung perekonomian daerah melalui inovasi layanan keuangan.