KOTA BATI, Suara Indonesia-News.Com – Program Pemerintah kota (Pemkot) Batu yang meluncurkan program Proyek Agraria Daerah (Proda) atau sertifikat massal dengan biaya APBD kota Batu tahun 2015 Gagal dilaksanakan.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu sebagai pelaksana ternyata ternyata tidak sanggup menjalankan program yang telah dinantikan oleh masyarakat kota Batu, Karena dengan alasan keterbatasan waktu pelaksanaannya alias terlalu mempet waktunya.
Punjul Santoso Wakil walikota Batu menjelaskan, bahwa setelah melakukan pertemuan dengan Kepala BPN kota Batu.mengaku pihaknya tidak siap karena mepetnya waktu, tahun 2015 tinggal empat bulan sementara program tersebut harus membutuhkan waktu minimal enam bulan.
“Program tersebut akan dilokasikan untuk 6000 bidang tanah yang disertifikasikan dengan menggunakan APBD Kota Batu tahun 2015,” kata Punjul.
Namun karena keterbatasan waktu, kata Punjul, BPN tidak siap, selain itu mereka juga beralasan jumlah petugas ukur dari BPN juga terbatas. Sehingga Proda tidak mungkin dilaksanakan tahun ini, dan program tersebut baru bisa dilaksanakan tahun depan 2016
Alasan berikutnya lanjut dia, karena sebelum diterbitkan sertifikat, BPN wajib mengumumkan bidang tanah yang dimohon untuk diterbitkan sertifikatnya. Waktu pengumuman selama dua bulan.
Karena anggaran Rp 1,5 miliar tidak bisa digunakan, akhirnya diubah penggunaannya untuk membiayai kegiatan lain yang diusulkan unit kerja lain yang lebih bermanfaat.
“Program tersebut sebenarnya ingin membantu masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya lewat program Proda. Tujuan program itu untuk mengentaskan kemiskinan. Tapi karena kendala teknis baru bisa 2016″ jelasnya,” (Adi Wiyono).