BOGOR, Senin (25 September 2017) suaraindonesia-news.com – Guna memudahkan kepengurusan sertifikat tanah dan transparansi kepengurusan tanah di Kota Bogor, BPN Kota Bogor Launching Layanan Inovasi Halo BPN melalui Smart Phon, Senin (25/9).
Hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor Untung W Maryono, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Heri Cahyono, Kepala Badan Pertanahan Kota Bogor Ery Juliani Pasoreh dan seluruh staf BPN Kota Bogor
Kepala BPN Kota Bogor Ery Juliana Pasoreh mengatakan, untuk memudahkan dan transparansi kepengurusan sertifikat tanah dikota bogor, perlu adanya inovasi baru,apalagi di zaman sekarang sudah lebih dominan dengan digital, oleh karena itu BPN Kota Bogor me louncing inovasi yang berbasis digital, yang disebut dengan Halo BPN Kota Bogor.
Adapun tata cara penggunaannya kata Ery, yang pertama dimulai dengan Halo BPN Kota Bogor, disana ada tiga penelusuran utama yaitu Halo BPN Care, Cari Berkas dan Informasi Layanan.
“Halo BPN Care dipergunakan untuk chatting dengan Admin BPN Kota Bogor, dan penggunaannya hampir sama dengan mempergunakan whatsapp,” ujarnya.
Yang kedua adalah Cari Berkas, ini dipergunakan untuk mencari perjalanan berkas yang sudah mempunyai sertifikat, sedangkan yang ketiga adalah informasi layanan.Informasi layanan ini dipergunakan agar masyarakat yang mau mengurus atau yang sedang mengurus sertifikat tanahnya, mengetahui tata cara dan perjalanan kepengurusan sertifikat tanahnya di BPN Kota Bogor.
Sementara wakil ketua DPRD kota bogor Heri Cahyono menyambut baik program Halo BPN Kota Bogor yang berbasis digital ini.
Baca Juga: Masih Ada Pungli Dalam Program Rutilahu Pemkab Jember
Dikatakan Heri, sesuai dengan tupoksinya sebagai wakil rakyat tentu berkeinginan agar masyarakat kota bogor ini mendapatkan pelayanan dengan baik
Selain itu kata alumni fahutan IPB Bogor ini, program ini juga selaras dengan keinginan presiden Joko Widodo agar semua kantor maupun dinas pelayanan agar mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Wakil ketua DPRD Kota Bogor dari fraksi golkar ini juga mengatakan, dengan memudahkan pelayanan sertifikat tanah, maka akan berimplikasi kepada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.(Iran G Hasibuan)