Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

BPN Kabupaten Bogor Terapkan Program Saba Desa

Avatar of admin
×

BPN Kabupaten Bogor Terapkan Program Saba Desa

Sebarkan artikel ini
Kasi Penetapan Hak Atas Tanah Kantor BPN Kabupaten
Kasi Penetapan Hak Atas Tanah Kantor BPN Kabupaten

Reporter : Iran G Hasibuan

Bogor, Suara Indonesia-News.Com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor menerapkan program pembuatan sertifikat dengan turun ke desa-desa (jemput bola). Adapun Program yang diterapkan untuk wilayah Kabupaten Bogor ini dinamakan Saba Desa yang depenisinya melayani masyarakat dengan cara turun ke Desa-Desa.

“Program Saba Desa ini diluncurkan sejak tahun lalu, dengan tujuan untuk membantu program BPN Pusat, sehingga program pertanahan nasional dalam pembuatan sertifikat bisa cepat selesai dan juga ingin menghapus stigma yang selama ini berkembang di masyarakat, bahwa pelayanan sertifikat itu rumit, berbelit dan makan biaya besar alias mahal,” ujar Kasi Penetapan Hak Atas Tanah Kantor BPN Kabupaten Bogor AW Ganjar, Kamis (10/03 /2016).

Baca Juga :  Diprakirakan Mei-Juni-Juli Memasuki Awal Musim Kemarau 2017

AW Ganjar juga mengatakan, Program Saba Desa ini sangat meringankan Masyarakat, apalagi jangkauan Desanya yang cukup jauh dari Kantor BPN Kabupaten Bogor, sehingga dapat meringankan pengeluaran seperti biaya transportasi, tuturnya.

“Jika persyaratannya lengkap seperti foto copy akte jual beli, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), KTP, dan Kartu Keluarga (KK), sekitar satu atau dua jam kemudian bisa kelar sertifikatnya, ” kata AW Ganjar.

Ditambahkan AW Ganjar, jika pemilik lahan sudah mengantongi sertifikat, maka sengketa tanah di tengah masyarakat tidak akan terjadi.

Baca Juga :  Danrem 121/Abw Berikan Bantuan Kepada Warga Yang Melahirkan Di Sampan Saat Mengungsi

“Warga Kabupaten Bogor juga dapat menjadikan sertifikat sebagai fungsi sosial, sebab sertifikat dapat dimanfaatkan sebagai jaminan ke perbankan untuk mendapatkan modal,”ujarnya.

Sementara menurut Heru Wardoyo salah satu warga Kecamatan Cileungsi, dirinya merasa terbantu dengan adanya program Saba Desa ini karena mengurus sertifikat tanah kini cukup lewat program Saba Desa.

“Saya tidak perlu jauh-jauh ke Cibinong untuk mengurus sertifikat cukup dengan program ini saja bisa jadi,” kata Heru Wardoyo yang sedang mengurus peningkatan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik, Jumat ((08/03/2016) yang lalu.