BOGOR, Kamis (24 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor mengadakan rapat koordinasi dengan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor di aula Kantor BPN Kota Bogor, Jalan Ahmad Yani, Tanah Saeral, Kota Bogor Jawa Barat, Rabu (23/8).
Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Najamudin, Sekertaris Riana Puspitasari dan para anggota, diantaranya Cristian, Budi, HM Idris, Faisal Alatas, TB. Alex Solihin dan Kosasih Saputra, semuanya dari komisi A DPRD Kota Bogor, dari BPN sendiri dihadiri Kepala Kantor BPN Kota Bogor Ery Juliani Pasoreh didampingi jajaran BPN.
Wakil Ketua Komisi A Najamudin mengungkapkan, dalam rapat koordinasi tersebut membahas beberapa yang berkaitan dengan progres kegiatan skala besar BPN, seperti pengadaan tanah yang digunakan untuk jalan Tol BORR dan Bocimi.
“Alhamdulillah kami sudah mendapatkan informasi, tinggal nanti akan kita lakukan pengecekan ke lapangan, BPN sendiri menyampaikan dengan panjang lebar berkaitan dengan informasi yang on the track dan ada juga yang sudah selesai,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah meminta informasi lengkap berkaitan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pasalnya, program ini mencakup kepentingan nasional khususnya masyarakat Kota Bogor.
“Ternyata BPN Kota Bogor sudah memprioritaskan persiapan sertifikasi bidang tanah di tiga Kecamatan, yakni Bogor Selatan, Bogor Barat dan Bogor Tengah,semoga kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan kami dari Komisi A mendukung sepenuhnya program ini,” ujarnya.
Kepala Kantor BPN Kota Bogor, Ery Juliani Pasoreh menuturkan, bahwa BPN Kota Bogor akan terus mengupayakan percepatan semua bidang tanah di Kota Bogor, agar memiliki sertifikat sebagai bukti hak kepemilikan atas tanah.
Hal ini juga sejalan dengan program sertifikasi tanah yang digaungkan Presiden RI Joko Widodo.
Ditambahkan Ery, target penyelesaian sertifikasi bidang tanah pada tahun 2018 akan dilakukan di tiga kecamatan yakni Bogor Selatan, Bogor Barat dan Bogor Tengah.
“Berdasarkan data bidang tanah dan objek PTSL tahun 2017 di Kecamatan Bogor Selatan, dari jumlah bidang 51.030, tanah yang sudah bersertifikat 24.612. Sedangkan 26.418 tanah lagi belum bersertifikat. Kecamatan Bogor Barat dari jumlah bidang 54.822, tanah yang sudah bersertifikat 33.527 dan tanah yang belum bersertifikat 21.295. Kecamatan Bogor dengan jumlah bidang 21.527, terdapat 17.516 tanah yang sudah bersertifikat dan 3.834 tanah yang belum bersertifikat,” terangnya.
Adapun luas wilayah di enam Kecamatan Kota Bogor 11.030.482 Ha terdata bidang tanah dan objek PTSL berjumlah 250.134. Tanah yang sudah bersertifikat 160.316. Sedangkan 89.871 tanah lagi belum bersertifikat. Baca Juga: Museum Pancasila dan Konstitusi di Jember, MK Setujui Program Bupati Faida
“Penyelesaian sertifikasi bidang tanah di kota Bogor terus akan berlanjut di tahun 2019 nanti. Untuk itu, diharapkan kepada warga selaku pemilik bidang tanah mulai dari sekarang untuk mempersiapkan segala persyaratan, terutama bukti kepemilikan tanah,” imbuhnya.
Pada persiapan sertifikasi bidang tanah, sudah dibentuk kelompok masyarakat (pokmas) di setiap tingkat kelurahan.
“Pokmas sendiri diberi nama sadar tertib pertanahan yang bertugas untuk membantu dalam pelaksanaan program PTSL,” pungkasnya. (Iran)