Suara Indonesia-News.Com, Kota Batu – Adanya pelaku usaha abal – abal semakin menambah permasalahan pelik di Kota Batu. Dugaan main mata, kolusi, dan gratifikasi untuk meloloskan ijin sebuah usaha tanpa syarat kelengkapan IPAL dan AMDAL adalah sebuah pelanggaran, ” ungkap Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan Hidup Fransiskus. A. 05/03/2015
Menurutnya, seiring meningkatnya investasi di Kota Batu saat ini, janganlah meninggalkan aturan yang sudah baku, aturan tersebut, kata dia, di buat oleh ahlinya, artinya akan berdampak serius jika aturan tersebut di tinggalkan
Di Kota Batu ini, kata dia, ada banyak pelaku usaha tidak menggunakan IPAL dan AMDAL. Mereka sengaja atau tidak, kami belum mengetahui, tetapi ijinnya tetap,” tandasnya
Misalkan hotel dan restoran. Menurutnya, ada beberapa hotel dan restoran di Kota Batu tidak menggunakan AMDAL apalagi IPAL, tetapi ijinnya tetap saja lolos,” pungkasnya.
Sumber SuaraIndonesia.news.com yang namanya minta tidak di publikasikan mengatakan, ” Betul sekali, ada beberapa pelaku usaha hotel dan restoran yang tidak menggunakan IPAL bahkan AMDAL yang di loloskan oleh perijinan
Menurutnya, lokasi itu ada dibeberapa tempat, ada yang di jalan Kartika, Dewi Sartika, Abdul Gani, Bukit Berbunga dan beberapa tempat lainnya, dan begitulah, kata dia, selalu lolos di Badan Penanaman Modal ( BPM ) Kota Batu, ” pungkasnya. (Kurniawan).
