BPM Kota Batu Di Duga Muluskan Ijin Pelaku Usaha Tanpa IPAL dan AMDAL

Avatar of admin
×

BPM Kota Batu Di Duga Muluskan Ijin Pelaku Usaha Tanpa IPAL dan AMDAL

Sebarkan artikel ini
Jl. Bukit Berbunga lokasi pelaku usaha tanpa Ipal dan Amdal
Jl. Bukit Berbunga lokasi pelaku usaha tanpa Ipal dan Amdal

Suara Indonesia-News.Com, Kota Batu – Adanya pelaku usaha abal – abal  semakin menambah permasalahan pelik di Kota Batu. Dugaan main mata, kolusi, dan gratifikasi untuk meloloskan ijin sebuah usaha tanpa syarat kelengkapan IPAL dan AMDAL adalah sebuah pelanggaran, ” ungkap Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan Hidup  Fransiskus. A. 05/03/2015

Menurutnya, seiring meningkatnya investasi di Kota Batu saat ini, janganlah meninggalkan aturan yang sudah baku, aturan tersebut, kata dia, di buat oleh ahlinya, artinya akan berdampak serius jika aturan tersebut di tinggalkan

Baca Juga :  Warga Ranto Peureulak Dihebohkan Penemuan Bayi di Sekolah

Di Kota Batu ini, kata dia, ada banyak pelaku usaha tidak menggunakan IPAL dan  AMDAL. Mereka sengaja atau tidak, kami belum mengetahui, tetapi ijinnya tetap,” tandasnya

Misalkan hotel dan restoran. Menurutnya, ada beberapa hotel dan restoran di Kota Batu tidak menggunakan AMDAL apalagi IPAL, tetapi ijinnya tetap saja lolos,” pungkasnya.

Sumber SuaraIndonesia.news.com yang namanya minta tidak di publikasikan mengatakan, ” Betul sekali, ada beberapa pelaku usaha hotel dan restoran  yang tidak menggunakan IPAL bahkan AMDAL yang di loloskan oleh perijinan

Baca Juga :  Belasan Pelanggar Syariat Islam di Aceh Dicambuk

Menurutnya, lokasi itu ada dibeberapa tempat, ada yang di jalan Kartika, Dewi Sartika, Abdul Gani, Bukit Berbunga dan beberapa tempat lainnya, dan begitulah, kata dia, selalu lolos di Badan Penanaman Modal ( BPM ) Kota Batu, ” pungkasnya. (Kurniawan).