Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

BPK Provinsi Jambi Diminta Profesional Periksa Proyek Drainnase 2017

Avatar of admin
×

BPK Provinsi Jambi Diminta Profesional Periksa Proyek Drainnase 2017

Sebarkan artikel ini
ccvbvc

TANJAB BARAT, Kamis (1/2/2018) suaraindonesia-news.com – Kegiatan saluran Drainnase dalam Kota Kuala Tungkal dengan Volume saluran drainase 2.362,20 M Box Culver 54.00 M, nilai kontrak Rp 4.127.227.000, waktu pelaksaan 120 hari PT Zulaiha, dengan sumber dana ADB LOAN 3122-INO 2017, Kons.

Pengawas CV Elsana Cipta Prima, diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Terhendus suara yang tidak lazim, pekerjaan tersebut tidak akan diperiksa dan tidak akan ada temuan sedikitpun, sebab pekerjaan tersebut yang dikerjakan oleh timses Bupati-Wakil Bupati terpilih 2016-2021.

Awal pekerjaan cerucup yang harus dipakai dengan diameter 10-15, dan pajang cerucup yang masuk kedalam tanah sekitar 250 cm, namun yang dilakukan oleh rekanan ini tidak demikian, untuk cerucup jangankan 15 diameter, 10 diameter saja ukurannya tidak masuk, dan panjang cerucupnya bervariasi, mulai dari 220, 230 dan 240 cm dilokasi dengan ukuran pas sesuai dengan aturan tidak ditemukan.

Sementara itu, Ketua DPD Jambi Kongres Advokat indoneaia H. Hevvi zainsyah, SH CLa menjelaskan, jangankan pekerjaan Drainnase seperti ini bahkan lebih dari kerjaan seperti ini pernah saya kuasai sistem pekerjaannya.

Terlihat jelas kerusakan fasilitas Pemkab yang dirusaknya, jadi rekanan harus bertanggung jawab atas kerusakan tersebut, jangan sudah selesai pekerjaannya sementara fasilitas pemkab yang dirusak itu ditinggalkan begitu saja.

Baca Juga :  DPRK Abdya Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati ke Mendagri

Baca Juga: PT. MMC Moritai Dikabarkan Pecat Karyawan Sepihak 

BPK RI perwakilan Prov. Jambi harus benar-benar periksa pekerjaan tersebut, jangan tebang pilih, sementara kerjaan Drainnase 2016 lalu diperiksa lalu mendapatkan temuan sekitar Rp 580 juta, padahal pekerjaan tersebut lebih baik dan rapi jika dibandingkan dengan kerjaan Drainnase 2017 ini.

Pekerjaan 2016 juga tidak merugikan fasilitas Pemkab yang lainnya, kalau dilihat dari pekerjaan Darinnase tahun 2017 ini dengan anggaran yang sama, mulai dari awal kerjanya sudah amburadul, belum lagi penilaian disegi fisik yang lainnya.

Seorang ahli pembangunan mengatakan pekerjaan tersebut diyakini tidak mengikuti aturan yang sudah ditentukan oleh dinas terkait.

Jika nanti pekerjaan Drainnase ini diperiksa namun tidak mendapatkan temuan, berarti kinerja pemeriksa memang benar tidak bekerja dengan baik dan tidak profesional.

“Kita sama-sama lihat sendiri bahwa kerjaan Drainnase 2017 ini terlihat jelas tidak beraturan, bahkan terkesan dikerjakan asal jadi,” jelas Adv. H. Hevvi Zainsyah SH CLa.

Baca Juga :  Kepala UKP PIP Yudi Latief : Tanoker Inspirasi Desa di Indonesia

Seorang Aktivis Tanjung Jabung Barat H. Kms Bujang Azhari alias Bujang Dewo (1/2) mengatakan, kalau saya lihat pekerjaan Drainnase 2017 ini memang benar semberaut, jalan yang dulunya bagus sekarang menjadi rusak, dikarenakan pekerjaan Drainnase tersebut.

Salah satu skala kecil, cerucup untuk pondasi Drainnase tersebut yang digunakannya, menurut saya itu bukan cerucup, bagi saya itu untuk nyisip dimana cerucup yang sudah dibenamkan di tanah baru di sisip dengan yang rekanan pakai ini, yang namanya cerucup itu rata-rata diameternya 10 hingga 15 diameter, tapi yang dilokasi rekanan itu memang bukan cerucup, karena diameternya rata-rata tidak mencukupi ukuran yang ada, dan juga coba lihat pekerjaan tersebut, terlihat tidak beraturan serta bentuknya pun tidak lurus, terkesan pekerjaan itu dikerjaakan asal jadi saja.

Jadi kepada BPK RI perwakilan Prov. Jambi harus bersikap netral dan profesional, jangan mentang-mentang pekerjaan tersebut yang mengerjakan timses Bupati-Wakil Bupati terpilih, lantas BPK RI dan pihak pemeriksa lainnya enggan bertindak sesuai dengan aturan yang ada, ucap Aktipis H. Kms Bujang Azhari aliad Bujang Dewo.

Reporter : Erham
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam