Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

BPK Akan Audit Dana Desa & Alokasi Dana Desa

Avatar of admin
×

BPK Akan Audit Dana Desa & Alokasi Dana Desa

Sebarkan artikel ini
IMG 20160816 WA0007 e1471321921179
Kepala BPMP-KB Kabupaten Sumenep, H. Masuni

Reporter: Jar

Sumenep, 16/08/2016 (suaraindonesia-news.com) – Tahun ini masing-masing desa di Kabupaten Sumenep mendapat kucuran dana sebesar Rp 800 juta hingga Rp 1 milyar lebih. Dana tersebut berasal dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Namun, dalam realisasinya para kepala desa (Kades) harus transparan dan mengacu pada APBDesnya. Kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Sumenep, Ahmad Masuni.

Baca Juga :  Pastikan Kemampuan Satuan, Pangdam XII/Tpr Tinjau Latbakjakrat Terintegrasi YTP Yonif R 641/Bru

Masuni menambahkan realisasi dari DD dan ADD akan diaudit. Audit internal akan dilakukan oleh Inspektorat, sementara eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau kami hanya menerima laporan hasil pertanggung jawaban (LPJ) realisasi dari DD dan ADD tersebut, hanya mengevaluasi,” paparnya, Senin (15/8/2016)

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Inisiasi Bentuk Pesantren Tangguh Covid-19

Kabupaten Sumenep mendapat anggaran total dari DD dan ADD sebesar Rp 336.904.262.368. Dengan rincian, Dana Desa (DD) Rp 212.948.150.000. Sedangkan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Ini Sebesar Rp 123.956.142.368.