BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat KSO Dan Evaluasi

oleh -139 views
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa, Awalul Rizal, dalam diskusi Rapat Kerjasama Operasional dan Evaluasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemkab Aceh Timur.

IDI, Kamis (29/11/2018) suaraindonesia-news.com – Badan Pelaksana Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Langsa, menggelar Rapat Kerjasama Operasional dan Evaluasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemkab Aceh Timur.

Hadir dalam kesempatan itu antara lain Asisten Keistimewaan Aceh, Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Timur, Usman A. Rachman, SP, SH, MM, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan, Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur, Drs. Irfan Kamal, M.Si, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Timur, Dr. Darmawan M. Ali, ST, MISD, dan sejumlah pejabat lainnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa, Awalul Rizal, dalam kesempatan itu melaporkan bahwa wilayah operasionalnya meliputu lima kabupaten/kota yakni Aceh Timur, Aceh Tamiang, Kota Langsa, Gayo Lues dan Aceh Tenggara.

“Kami berharap Pemkab Aceh Timur untuk mendaftarkan seluruh tenaga kontrak/honor daerah dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Awalul Rizal juga minta dukungan Pemkab Aceh Timur agar mendorong aparatur gampong menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui mekanisme pengalokasian anggaran dana desa.

“Kita juga berharap agar Bupati Aceh Timur menerbitkan instruksi untuk SKPK agar mensyaratkan pembayaran iuran sektor jasa kontruksi sebelum pelaksanaan pekerjaan proyek,” timpa Awalul Rizal.

Asisten Keistimewaan Aceh, Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Timur, Usman A. Rachman, SP, SH, MM, dalam kesempatan itu mengatakan, siap mendukung berbagai program BPJS Ketenagakerjaan didaerah itu, apalagi nantinya dapat memberikan jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan kecelakaan dan jaminan pension.

“Namun dalam hal ini kami meminta pihak BPJS Ketenakerjaan untuk membangun komunikasi dengan berbagai SKPK terkait, baik Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” kata Usman A. Rachman.

Tetapi, lanjut Usman A. Rachman, BPJS Ketenagakerjaan ini juga bisa masuk ke perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga pekerja memiliki jaminan asuransi, baik jaminan hari tua atau lainnya.

Reporter : Rusdi Hanafiah
Editor : Amin
Publisher : Imam

Tinggalkan Balasan