Laporan: Cyriakus Kiik
BETUN, Kamis (8/6/2017) suaraindonesia-news.com – Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Belu, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 7 Desember 2016 lalu telah membayar santunan tiga warga Malaka.
Pembayaran itu dimediasi pihak Yayasan Bijoba di Kantor Yayasan Bijoba Kamanasa-Betun. Santunan dibayarkan melalui istri masing-masing sebagai ahli waris.
Berdasarkan data yang diterima media ini, santunan tersebut diberikan atas nama Almarhum Alfredo do Carmo dari Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, klaimnya diterima istrinya Jeni Asa.
Kemudian, almarhum Londianus Seran asal Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, klaimnya diterima istrinya Katarina Hoar, dan Ambrosius Klau (alm) asal Desa Naimana-Kecamatan Malaka Tengah, klaimnya diterima istrinya Kristina Rika.
Total klaim sebesar Rp72 juta diserahkan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten secara langsung.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Belu Verry Boekan memberi apresiasi tinggi kepada Yayasan Bijoba yang telah berupaya merealisasi pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan bagi tiga warga Malaka itu.
“Ini awal yang baik di Kabupaten Malaka bagi BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Belu. Kita kerjasama dengan Yayasan Bijoba sejak 2013. Saya harap dukungan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Malaka kepada Yayasan Bijoba terus berlanjut”, kata Verry.
Kadis Sosial Kabupaten Malaka Josef Parera berterimakasih kepada Yayasan Bijoba atas kerja-kerjanya selama ini di Kabupaten Malaka. Padahal, menurut Josef, Yayasan Bijoba sendiri berkantor pusat di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Sebetulnya, kata Yosef, masyarakat TTS sangat membutuhkan dukungan dan pendampingan dalam banyak hal dari berbagai pihak, termasuk dari Yayasan Bijoba.
Tetapi, luar biasa bagi Yayasan Bijoba karena masih mau berbagi dengan masyarakat Malaka.
“Ini gerakan roh. Kalau bukan gerakan roh, kenapa Yayasan Bijoba tidak hanya mendukung dan mendampingi masayrakat TTS tetapi mau datang untuk mendukung dan mendampingi masyarakat Malaka,” tandas Josef.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Bijoba Pdt Semuel Hauoni menjelaskan, kehadiran mereka di Kabupaten Malaka bukan karena lembaganya kelebihan banyak hal. Tetapi, lebih pada ikatan sosio-kultur leluhur Amanatun dan Malaka. “Kami datang di rumah sendiri,” tandas Pdt Hauoni.
Dia menguraikan, Yayasan Bijoba bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka sejak 2014 pada masa kepemimpinan Penjabat Bupati Malaka Herman Nai Ulu.
Nesi Nope selaku Ketua Badan Pengurus Yayasan Bijoba yang ditemui di kantornya, Senin (5/6/2017) menegaskan, penyerahan santunan kepada ahli waris tiga anggota BPJS Ketenagakerjaan itu telah dilakukan pada 7 Desember 2016, masing-masing terima Rp24 juta. Sehingga, total klaim yang diterimakan waktu itu Rp72 juta.
Tetapi, ada sejumlah pihak yang sampai dengan saat ini masih sangsi. Mereka malahan menilai lembaganya putar-balik dan omong kosong. Tetapi, pihaknya diam dan kerja terus.
“Kami kerja diam-diam, tidak perlu teriak-teriak seperti kebanyakan orang,” kata Nope.
Saat penyerahan santunan, jelas Nope, Jeni Asa selaku ahli waris Alfredo do Carmo, Katharina Hoar selaku ahli waris Londianus Seran dan Kristina Rika selaku ahli waris Ambrosius Seran, hanya bisa menangis. Terutama saat mereka diberi kesempatan untuk membakar lilin dan tabur bunga yang disiapkan di bawah tenda acara.
Sebagai ucapan terimakasih, Jeni, Kristina dan Katharina memberikan sarung tenunan Malaka masing-masing satu lembar kepada Kadis Sosial Malaka Josef Parera, Kepala BPJS Cabang Belu Verry Boekan dan beberapa Kapolsek yang hadir.
Hadir pada kesempatan itu Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Malaka Josef Parera, Kepala Desa (Kades) Lorotolus Yakobus Ung Luis, Kades Naimana Dominikus Knaufmone, Kades Umatoos Yuliana Bano, Sekretaris Desa Naimana, Kapolsek Malaka Barat, Kapolsek Wewiku, Kapolsek Malaka Tengah, dan warga sekitar.