Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

BPJS Kesehatan Gandeng Disnaker Nias Selatan Tegakkan Kepatuhan Badan Usaha dalam Program JKN

Avatar of admin
×

BPJS Kesehatan Gandeng Disnaker Nias Selatan Tegakkan Kepatuhan Badan Usaha dalam Program JKN

Sebarkan artikel ini
IMG 20221020 130825
Foto: SEREMONIAL. Potret BPJS Kesehatan bersama Disnaker Nisel usai melakukan pertemuan.

NIAS SELATAN, Kamis (20/10/2022) suaraindonesia-news.com – Dalam rangka membangun sinergi dalam perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disnakerkop UKM) Kabupaten Nias Selatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Mahyuddin menyampaikan, bahwa kerja sama ini dilaksanakan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan di Kabupaten Nias Selatan.

Dirinya mengungkapkan, bahwa siap untuk bersinergi dengan Disnakerkop UKM Kabupaten Nias Selatan untuk memastikan seluruh pekerja di Kabupaten Nias Selatan yang terdaftar menjadi peserta Program JKN.

“Esensi kerja sama ini adalah bagaimana kita secara bersama-sama dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas Program JKN, khususnya terkait dengan perluasan kepesertaan dan penegakan kepatuhan badan usaha sehingga Program JKN dapat berjalan secara efektif, efisien dan terkoordinasi. Kami siap untuk bersinergi dengan Disnaker terkait dengan sumber daya yang dimiliki agar kiranya kerja sama ini menjadi lebih baik,” jelas Mahyuddin, Kamis (20/10).

Lebih lanjut, Mahyuddin menyampaikan harapannya berupa dukungan Disnakerkop UKM Kabupaten Nias Selatan dalam optimalisasi Program JKN khususnya untuk segmen peserta Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) di Kabupaten Nias Selatan.

“Jumlah penduduk Kabupaten Nias Selatan merupakan yang terbesar di Kepulauan Nias sehingga terdapat potensi besar dalam hal rekrutmen peserta dari segmen PPU BU. Tentunya hal tersebut memerlukan dukungan penuh dari Disnaker agar potensi tersebut dapat dioptimalkan,” tuturnya.

“Dukungan berupa pemberian informasi data badan usaha terkini sangat diperlukan agar dapat kami lakukan follow up melalui kegiatan canvassing. Disnaker juga memiliki peran penting dalam peningkatan kesadaran dan kepatuhan badan usaha dalam Program JKN. Kegiatan seperti sosialiasi bersama dan pemeriksaan lapangan dapat dilakukan untuk mendukung upaya tersebut,” kata Mahyuddin lebih lanjut.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Disnakerkop UKM Kabupaten Nias Selatan, Tandrasokhi Halawa menyampaikan, bahwa pihaknya siap mendukung optimalisasi Program JKN di Kabupaten Nias Selatan.

Baca Juga :  10 Tersangka Pengedar Sabu dan Double "L" Ditangkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan

Melalui perjanjian kerja sama ini pihaknya berharap seluruh badan usaha di Kabupaten Nias Selatan patuh menjalankan kewajibannya yakni mendaftarkan setiap pekerjanya menjadi Peserta JKN.

“Hal ini merupakan wujud komitmen kami untuk mendukung Program JKN dan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 dan Instruksi Bupati Nias Selatan Nomor 354 Tahun 2022. Kami siap bersinergi dan memberikan dukungan penuh dalam bentuk penyediaan data potensial badan usaha untuk dijadikan sasaran advokasi oleh BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

“Selain itu kami juga siap berkolaborasi dalam kegiatan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan sebagai upaya edukasi kepada badan usaha dan pengurus koperasi yang menjadi domain kami. Apabila nanti terdapat badan usaha yang tidak patuh akan ada sanksi administratif berupa tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu. Kami berharap seluruh pekerja di Kabupaten Nias Selatan dapat terlindungi oleh Program JKN,” jelas Tandrasokhi menambahkan.

Reporter : Topan
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam