BANGKALAN, Jumat (23/04/2021) suaraindonesia-news.com — Pelimpahan dugaan kasus tipikor Dana Bansos BPNT dan PKH Desa Gili Anyar, Kecamatan Kamal oleh Polda Jawa Timur pada Polres Bangkalan beberapa waktu lalu hingga kini sudah puluhan saksi telah dipanggil untuk diperiksa dimintai keterangannya.
Hal itu diketahui saat jajaran Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KNPA RI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Bangkalan menemui Kasatreskrim Polres Bangkalan diruangannya, Jumat (23/04/2021) siang.
“Perkara PKH dan BPNT yang ditangani oleh Tipidkor Bangkalan harus disampaikan ke publik setiap perkembangan dalam penyelidikan,” kata Yodika S.H, saat ditemui setelah agenda audiensi Kasatreskrim Polres Bangkalan.
Menurutnya, kejelasan perkembangan yang dihasilkan oleh proses pihak aparat penegak hukum (APH) Polres Bangkalan khususnya mengenai penanganan kasus dugaan tipikor BPNT dan PKH di Desa Gili Anyar, Kecamatan Kamal.
“Hal ini perlu untuk memupuk rasa kepercayaan publik terhadap penanganan hukum hingga jelas produknya dan untuk menghindari munculnya berbagai asumsi miring terhadap penanganan perkara dan asumsi negatif terhadap objektivitas konsistensi BPI,” urai Yodika menambahkan.
Selain itu Yodika menegaskan pihaknya akan tetap terus konsisten dalam pengawalan dugaan kasus tipikor bansos PKH dan BPNT yang telah diproses oleh pihak APH.
“Kami tetap konsisten mengawal, mengawasi sejauh mana progres penyelidikan PKH dan BPNT,” kata Yodika tegas.
Dilain pihak, hal senada juga disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo pada media menjelaskan bahwa pihaknya hingga kini terus melakukan pengumpulan keterangan dari para saksi yang merupakan tahapan peyelidikan untuk menuju pada penyidikan.
“Kita akan menindaklanjuti melengkapi permintaan keterangan dari semua saksi, untuk yang sudah diambil keterangan empat puluh lebih, kita masih mendalami, kita lakukan peyelidikan lebih dulu, saat menemukan pidananya, kita naikkan peyidikan,” terang Sigit.
Pelaporan kasus dugaan tipikor Bansos PKH dan BPNT Desa Gili Anyar pada Polda 11 Oktober 2019 dan dilimpahkan pada Polres Bangkalan 13 Januari 2020 tersebut hingga kini telah menggali keterangan pada 40 orang lebih sebagai saksi.
“Kendalanya penerima manfaat kita panggil berkali-kali tidak hadir intinya dilakukan pemeriksaan menghindar, mereka tidak bisa hadir, sampai kita ngalahi datangi kerumahnya, sebagai penerima manfaan untuk memberikan keterangan, untuk menemukan, memastikan jumlah kerugian negara,” urai Sigit.
Selain itu Sigit menegaskan selaku Aparat Penegak Hukum dirinya memastikan untuk bekerja profesional dalam penanganan penegakan dan pengungkapan kasus secara pasti.
“Kalau saya tidak pernah ada kata mungkin, Pasti saya kawal saya kerjakan karena memang tugas kami reskrim itu menangani perkara penegakan hukum mengungkap kasus, tetap saya jalankan, jadi gak ada mungkin pasti bagi saya,” tukasnya.
Reporter : Anam
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful