Berita UtamaKriminalRegional

Bongkar Sindikat Prostitusi Online Lewat Aplikasi Michat, Polda Kalbar Ungkap 4 Kasus Prostitusi Online dan Amankan 9 Tersangka

Avatar of admin
×

Bongkar Sindikat Prostitusi Online Lewat Aplikasi Michat, Polda Kalbar Ungkap 4 Kasus Prostitusi Online dan Amankan 9 Tersangka

Sebarkan artikel ini
IMG 20220113 212431
Polda Kalbar kembali mengungkap kasus prostitusi online barang bukti dan tersangka.

PONTIANAK, Kamis (13/01/2022) suaraindonesia-news.com – Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus dugaan prostitusi Online yang terjadi di Kota Pontianak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro membenarkan hal itu, Dia mengatakan, sebulan terakhir pihaknya kembali mengungkap 4 kasus dugaan Prostitusi Online yang diduga melibatkan anak dibawah umur, yang terjadi di Kota Pontianak.

“Kasus Prostitusi Online terungkap atas kerjasama dari masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak Kepolisian,” ujarnya.

Dari empat kasus tersebut, Polda Kalbar berhasil mengamankan 9 orang tersangka dan 18 korban yang terdiri dari 7 orang anak-anak, serta 11 orang dewasa.

Baca Juga :  Kakek di Balikpapan Ini Rudapaksa Dua Anak di Bawah Umur Sekaligus

Menurut Guntoro, bahwa modus para tersangka menjalankan bisnis prostitusi online dengan menawarkan para korban melalui aplikasi MICHAT dengan tarif 300 ribu hingga 1 juta rupiah untuk melayani laki-laki hidung belang.

“Atas kejahatan yang telah dilakukan, para tersangka ini akan dikenakan dengan undang-undang perlindungan anak dan KUHP, yang ancaman pidananya paling lama 10 tahun dan denda 200 juta rupiah,” jelas Dirreskrimum Polda Kalbar.

Reporter : Agus M
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful