Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukum

BNNK Balikpapan Ungkap Dua Kasus Sepanjang 2024, Sita 4,1 Kilogram Ganja dan Tiga Tersangka

Avatar of admin
×

BNNK Balikpapan Ungkap Dua Kasus Sepanjang 2024, Sita 4,1 Kilogram Ganja dan Tiga Tersangka

Sebarkan artikel ini
IMG 20241223 233023
Foto: Kepala BNNK Balikpapan Kombes Pol Boni Fasio Rio Rahadianto (tengah) saat menyampaikan pemaparan hasil kinerja selama tahun 2024 di Kantor BNNK Balikpapan, Senin, (23/12).

BALIKPAPAN, Senin, (23/12) suaraindonesia-news.com – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan mengungkap sebanyak dua kasus peredaran narkoba dengan tiga tersangka di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur sepanjang tahun 2024.

Dari dua kasus itu BNNK Balikpapan berhasil menyita barang bukti berupa daun ganja kering sebanyak 4.134 gram.

“Dari dua kasus yang kita tangani tersebut merupakan hasil realisasi dari satu kasus yang ditargetkan oleh BNN pusat,” kata Kepala BNNK Balikpapan, Kombes Pol Boni Fasio Rio rahadianto saat memaparkan hasil kinerja selama tahun 2024 di Kantor BNNK Balikpapan.

Selain dari pengungkapan kasus narkoba, Boni menjelaskan pihaknya juga melaksanakan pelayanan Tim Asesmen Terpadu (TAT). Layanan TAT ini merupakan proses yang dilaksanakan oleh BNN dalam menentukan layak atau tidaknya bagi pengguna narkoba untuk dilakukan direhabilitasi.

“Dari layanan TAT ini, BNNK Balikpapan dapat merealisasikan sebanyak 36 orang dari target 19 orang,” tuturnya.

Sementara di Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNNK Balikpapan telah merealisasikan sebanyak 143 kegiatan dengan jumlah peserta sebanyak 24.137 orang dengan segmentasi peserta pelajar dan mahasiswa sebanyak 20.039 orang, dari kalangan pekerja sebanyak 1.416 orang, kelompok masyarakat sebanyak 1.772 orang.

“Di tahun 2024, BBNK Balikpapan juga membentuk program binaan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di tiga Kelurahan, yaitu Kelurahan Margomulyo, Kelurahan Margasari dan Kelurahan Baru Ulu,” paparnya.

Dalam upaya mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika, BNNK juga melaksanakan tes urin secara kolektif di lingkungan kerja swasta, pemerintah, pendidikan dan masyarakat, yang diikuti oleh sebanyak 3.167 peserta.

“Dalam deteksi dini tersebut, ditemukan sebanyak 24 orang dinyatakan positif dan 3.142 orang dinyatakan negatif,” jelas Boni.

Kemudian, selama kurun waktu satu tahun BNNK Balikpapan juga membentuk penggiat untuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 orang, baik di lingkungan pemerintah dan kelompok masyarakat.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian Pada Guru Honorer, Bupati Baddrut Tamam Berikan Insentif Bulanan

Boni mengungkapkan, jumlah penyalahgunaan atau pecandu narkoba di Balikpapan berjumlah 88 orang. Dari jumlah tersebut diberikan pelayanan rehabilitasi oleh Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BNNK Balikpapan.

“Dari 88 orang tersebut terdiri dari rehabilitasi rawat jalan sebanyak 76 orang, dan didominasi oleh pengguna narkoba jenis sabu, dan rehabilitasi rawat inap (rujukan) sebanyak 12 orang,” ujarnya.

“Rata-rata pengguna narkoba yang direhabilitasi berusia 12-55 tahun. Dengan rawat inap ini lebih efektif, dan memiliki potensi untuk bisa sembuh,” lanjutnya.

Pada kesempatan ini, Boni juga menyoroti jumlah fasilitas rehabilitasi di Kaltim yang terbilang memprihatinkan, dengan menempati urutan ketiga terendah di Indonesia setelah Papua dan Bengkulu.

Baca Juga :  Maksimalkan Pelayanan, Polres Blitar Gelar Pos Jumroh

Mirisnya lagi, kata Bone, balai rehabilitasi di Kaltim juga melayani untuk umum atau dari luar wilayah Kalimantan. Sehingga untuk melayani warga Kaltim sendiri sering kali mengalami kewalahan.

Dengan demikian, Boni menyampaikan, untuk memaksimalkan hasil rehabilitasi pengguna narkoba, pihaknya berencana membangun balai rehabilitasi di Kota Balikpapan melalui dukungan dari Pemerintah Kota Balikpapan.

“BNNK Balikpapan menangani rehabilitasi dari tiga wilayah, yaitu Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Paser. Sehingga kita meminta support dari pemerintah kota untuk membangun balai rehabilitasi. Hal ini untuk memaksimalkan pengguna narkoba untuk sembuh saat direhabilitasi, karena hanya dengan rehabilitasi yang dapat memutus mata rantai pengguna menjadi pengedar,” tandasnya.