Suara Indonesia-News.com, Aceh Timur – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polisi Resort Aceh Timur dan Brimob Subden 2 Aramiah Langsa dalam operasi selama tiga hari terakhir, selain menyita 75 Kilogram narkotika jenis sabu, juga berhasil menemukan 4 pucuk senjata api. Minggu 15 Februari 2015.
Anggota BNN dan polisi melakukan penggrebekan terhadap rumah milik Us (40) di rumah tersebut digrebek setelah mobil Avanza warna hitam dengan nomor Polisi BL 889 DB yang sudah dijadikan target operasi berhenti di rumah tersebut. Gampong Alue Bu, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.
Hasil penggrebekan ditemukan sabu-sabu 75 bungkus dengan ukuran berat perbungkus 1 kilogram, dan 6 bungkus ganja. Barang bukti sabu yang berjumlah 75 kilogram kemudian dimasukkan dalam tiga karung pupuk. Selain menyita 75 kilogram barang bukti dan 6 paket ganja, polisi juga menangkap dua tersangka yang diduga punya kaitan dengan narkotika tersebut.
Selain menemukan dua jenis narkotika, anggota BNN dan polisi Aceh timur juga 1 pucuk senjata api laras panjang M.16 beserta 120 butir peluru, dan 3 pucuk senjata api jenis FN, 3 magazen, dan 4 butir peluru.
Kini barang bukti diamankan di Mako Brimob Subden 2 Aramiah Langsa. “ Bang kayaknya besok keteranganya, ini semua masih capek,” Ujar anggota di Mako Brimob subden 2 Aramiah yang berada dipos penjagaan.(Rusdi Hanafiah)