KOTA BATU, Rabu (21/3/2018) suaraindonesia-news.com – Badan Narkotika nasional (BNN) kota Batu dalam waktu dekat ini akan membangun sebuah rumah tahanan (Rutan) dibelakang Kantor BNN Kota Batu Jalan H Sutan Hasan Halim Kelurahan Sisir kota Batu Jawa Timur.
Rencana Pembangunan Rutan itu oleh Kompol Edi Hariyadi Kartika Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN kota Batu juga disampaikan oleh Bigjen Pol Bambang Budi Santoso Kepala BNN prpinsi Jawa timur, saat kunjungan sekaligus Monitoring Evaluasi ke Kantor BNN kota Batu.
Menurut Edi HK, rencana BNN kota Batu akan membangun sebuah Rutan langsung didukung penuh BNN propinsi Jatim, lantaran sekarang ini BNN kota Batu sudah bisa melakukan penyidikan sendiri dan mandiri terhadap pelaku yang terjerat kasus narkoba dan ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Legislatif Endus Toko Modern di kota Batu Banyak Tak Kantongi IMB
“Penahananan tersangka yang terjerat kasus narkoba di BNN kota Batu sekarang ini penahanannya masih ditipkan di Mapolres Batu, dengan dibangunnya sebuah rutan, nantinya penahanannya akan dilakukan secara mandiri oleh BNN,” Kata Edi HK saat ditemui, di kantornya, Rabu (21/3/2018).
Edi juga menyebut bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi dengan Walikota Batu Dewanti Rumpoko, dalam komunikasi tersebut Pemkot Batu menyatakan setuju dibagunnya sebuah rumah termasuk mengalokasikan anggaran pembangunan proyek tersebut yang nanti dananaya diambilkan melalui dana APBD kota Batu.
Lanjut dia, Rumah Tahanan itu dimaksudkan untuk memudahkan rehabilitasi dan sosialisasi bahaya narkoba, pihaknya juga melibatkan beberapa dinas terkait diantaranya dinas social kota Batu dan dinas kesehatan kota Batu, dalam hal untuk mempermudah rehabilitasi
Reporter : Adi Wiyono
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam