HukumRegional

BLT Desa Meunasah Blang Langkahan Aceh Utara Diduga Disunat Perangkat Desa

Avatar of admin
×

BLT Desa Meunasah Blang Langkahan Aceh Utara Diduga Disunat Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini
IMG 20200509 214214
Foto: Ilustrasi

ACEH UTARA, Sabtu (09/05/2020) suaraindonesia-news.com – Dana Bantuan Langsung Tunai(BLT) yang di salurkan tahap pertama di Desa Meunasah Blang, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, diduga di sunat oleh oknum perangkat.

BLT merupakan bantuan tanggap darurat bagi keluarga miskin akibat dampak sosial ekonomi akibat ancaman wabah Covid-19.

Ketua LSM Aceh Future, Razali Yusuf mengungkapkan bahwa di Desa Meunasah Blang ada laporan warga bahwa perangkat Desa telah melakukan pemotongan terhadap dana BLT.

“Menurut informasi ada pemotongan sebesar Rp 100,000 per KPM yang di anggap mampu, sedang KPM yang betul-betul miskin di potong sebesar Rp. 50,000,” sebut sumber kata Cekli sapaan akrab Razali Yusuf.

Baca Juga :  Hari Ini, Bupati Lumajang Lantik 131 Pejabat

Pihaknya mengaku sangat menyesalkan atas pemotongan dana BLT yang di duga di lakukan oleh perangkat Desa, padahal dana tersebut kata dia tidak boleh di pangkas sepeserpun.

“Kami minta pihak kepada Kapolres Aceh Utara untuk menindak secara tegas siapapun bila terbukti dana BLT telah di sunat oleh perangkat Desa,” ujarnya.

“Ini perbuatan sangat tidak terpuji, memangkas hak orang lain, apalagi hak keluarga miskin,” ucapnya lagi.

Baca Juga :  Listrik Kecamatan Hibala Padam Total, Ini Penjelasan PLN

Karena menurutnya, perangkat Desa sudah ada gaji, tidak dibenarkan menyunat dana BLT, ini sudah termasuk kejahatan sosial.

Sementara Keuchik Desa Meunasah Blang Arahman saat media ini mengonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan arahan agar tidak memotong terhadap dana BLT.

“Iya saya tidak pernah menyuruh untuk potong dana BLT, mungkin itu pemberian pihak penerima,” jelas Arahman.

Sebagaimana diketahui Desa Meunasah Blang telah menyalurkan BLT sebanyak 58 KPM tahap pertama, Jumat (09/05) kemarin.

Repoter : Masri
Editor : Amin
Publisher : Ela

Respon (1)

Komentar ditutup.