PEKALONGAN, Selasa (30/4/2019) suaraindonesia-news.com – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan meluncurkan aplikasi kepegawaian. Ini sebagai langkah mengikuti era industri 4.0. Artinya pelayanan dalam pemerintahan harus komitmen memanfaatkan Informasi dan Teknologi (IT).
Kepala BKPPD, Budiyanto menerangkan bahwa pemanfaatan aplikasi bisa membuat pekerjaan lebih efisien dan efektif. BKPPD pun memberikan pelayanan bagi pegawai dan mensosialisasikan aplikasi ini, Selasa (30/4).
“Sosialisasi ini adalah agar pegawai di lingkungan Pemkot Pekalongan bisa menerapkan aplikasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budiyanto mengimbau agar selanjutnya masing-masing pengelola OPD terkait bisa melanjutkan informasi, sehingga praktiknya tidak membutuhkan berkas lagi. Pegawai bisa memanfaatkan aplikasi untuk mengurus berbagai hal. Misalnya, e-cuti, kenaikan pangkat, pensiun, dan aplikasi e-file, Sasaran Kerja Pegawai (SKP), dan e-kinerja.
“Pegawai tak sadar akan hal itu. Padahal, dalam pengurusan kepegawaian menggunakan aplikasi bisa lebih cepat selesai,” tambah Budi.
Buntutnya pegawai akan lebih maksimal dalam pelayanan.
Praktiknya, pegawai berkesempatan untuk mengisi aplikasi kepegawaian sendiri. Selain lebih cepat dan mudah juga biayanya rendah.
Reporter : Arsyad
Editor : Agira
Publisher : Mariska













