Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

BKK ABDYA: Pencairan DD Tahap II, Tunggu Keputusan KPPN

Avatar of admin
×

BKK ABDYA: Pencairan DD Tahap II, Tunggu Keputusan KPPN

Sebarkan artikel ini
1e95c319 ee25 4a5f 8a21 2cce70cc0a6b
Foto: Plt BKK Abdya, Muhammad Nizam.

ABDYA ACEH, Selasa (26 September 2017) suaraindonesia-news.com – Terkait dengan Penyaluran dana desa tahap II 2017 disejumlah desa dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Badan Keuangan Kabupaten (BKK) setempat, meminta untuk bersabar dikarnakan Dana Desa (DD) belum bisa dicairkan.

“Dana desa tahap II belum bisa kita cairkan, karena kita sedang menunggu keputusannya dari KPPN Tapak Tuan,” sebut Plt BKK Abdya, Muhammad Nizam kepada SuaraIndonesia-news.com, (Selasa 26/9/2017).

Dikatakan M Nizam, penyaluran dana desa tahap II itu nantiknya akan melalui petunjuk teknis dari pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tapaktuan (KPPN) Tapak tuan dan akan disesuaikan dengan perbub tentang penyalurannya.

Baca Juga :  Operasi Zebra Kapuas 2021, Satlantas Polres Sanggau Bagikan Masker

“Mulai tahun 2017 saat ini mekanisme penyaluran, pemantauan, dan evaluasi akan dilakukan oleh KPPN di daerah melalui keputusan dan juknisnya untuk pencairan dana desa, kita hanya tinggal menunggu intruksi,” ucap Nizam.

Baca Juga: Calo Adminduk Jember Tamat Riwayatnya

Lebih lanjut kata Nizam, jika sudah dikeluarkan surat keputusan tentang penyaluran dana desa tahap II oleh KPPN Tapak Tuan, maka tidak ada lagi terkendala untuk proses pencairannya dan langsung kita transfer ke rekening Desa yang ada di Abdya.

Baca Juga :  BPSDM Aceh Diduga Lakukan Pembohongan Publik, Korban Beberkan Bukti Kongkrit

“Pihak KPPN saat ini sedang melakukan evaluasi dan verifikasi data laporan, nantiknya baru direkomendasi pencairanya, yang pastinya dana tersebut akan kita usaha cairkan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Disamping itu Nizam menghimbau kepada seluruh Desa di Abdya untuk segera menyiapkan Laporan Pertanggung Jawaban(LPJ) tahap pertama, sebab dengan laporan tersebut menentukan pencairan dana untuk tahap II.

“Segera siapkan LPJ nya, jika tidak maka dana untuk tahap II tidak bisa diproses pencairannya,” pungkas Nizam.(Nazli Md).