PAMEKASAN, Sabtu (21/03/2020) suaraindonesia-news.com – Imam Wahyudi selaku Kepala Bidang (Kabid) asset, Badan Keuangan Daerah (BKD) wilayah pamekasan mengatakan bahwa pihaknya akan segera memindahkan Mobil-Mobil rongsokan yang terparkir di Jalan kelurahan Lawangan Daya.
Mengenai waktu pelaksanaan pemindahannya Wahyudi belum bisa memastikan pasalnya, pihaknya harus mengkordinasikan dengan Dinas terkait yang mempunyai alat terlebih dahulu.
“Karena kita harus berkordinasi dengan Dinas yang mempunyai alat,” terangnya.
Wahyudi menegaskan bahwa paling lambat 2 minggu Mobil-Mobil tersebut Akan segera terpindah.
Saat diwawancarai awak media, Wahyudi menyampaikan permohonan maafnya kepada warga, terutama kepada masyarakat yang setiap hari melintas di Jalan tersebut.
“Secara pribadi saya selaku penanggung jawab gudang ingin menyampaikan permohonan maaf setinggi-tingginya kepada masyarakat, khususnya yang setiap Hari lewat Jalan sana,” tuturnya.
Wahyudi menyadari bahwa keberadaan Mobil Mobil tersebut sangatlah menggangggu pengguna Jalan tersebut terutama warga sekitar lawangan daya.
Pihaknya Akan mengkordinasikan dengan Dinas terkait, dengan tujuan agar pemindahan Mobil Mobil tersebut bisa berjalan dengan mudah Dan lancar.
Pria yang akrap dipanggil Imam tersebut berharap Dinas terkait Akan segera merespon permintaan dari pihaknya agar pemindahan Mobil Mobil rongsokan tersebut tidak terlalu lama.
Reporter : May/Ita
Editor : Amin
Publisher : Ela













