BKD Mangkir Undangan Panwaslu

oleh -185 views
Komisioner Panwaslu, Amin Sobari saat ditemui media

LUMAJANG, Sabtu (26/5/2018) suaraindonesia-news.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, mangkir panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lumajang, Jumat (25/5) pagi kemarin, terkait persoalan mutasi pejabat tinggi tingkat pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang yang janggal.

Padahal sebelumnya, pada Kamis (24/5) lalu juga diundang namun tidak bisa menghadiri dikarenakan ada acara di Tretes, Pasuruan.

Hal ini disampaikan Anggota Komisioner Panwaslu Kabupaten Lumajang, Amin Sobari SH, tadi malam sebelum acara meminta keterangan dari Plt Bupati Lumajang, dr Buntaran Supriyanto MKes.

Kata Amin, pihak BKD dan Plt Bupati ini diundang pada hari yang sama, namun berbeda waktunya.

“Setelah pemanggilan 3 saksi, kini giliran BKD Kabupaten Lumajang pagi hari dan Plt Bupati Lumajang siang hari yang dimintai keterangan soal mutasi pejabat yang diduga janggal,” katanya kepada media, Jumat (25/5) malam.

Namun dikatakan Amin, Plt Bupati Lumajang berkenan hadir pada malam harinya.

“Alhamdulillah Plt Bupati sudah hadir, dan sekitar pukul 21.00 wib akan kami mintai keterangan seputar masalah mutasi,” ungkapnya lagi.

Dikatakan Amin, pihak BKD pada hari ini bisa hadir. Sebab yang mempunyai data dan kunci persoalan, kata Amin adalah pihak BKD.

“Kami berharap pihak BKD hadir, sebab sudah kami layangkan undangan lagi kepada BKD untuk bisa hadir. Dan sifatnya undangan klarifikasi. Tadi malam hanya Plt Bupati didampingi Staf Ahli Pemerintahan, Agus Triyono,” bebernya.

Dan hari ini, diutarakan Amin, bahwa undangan untuk menghadirkan BKD, KPU dan Terlapor, yaitu Calon Bupati Lumajang, H As’at.

“Terlapor hadir apa tidak kami tidak tahu, sebab undangan sudah kami kirimkan kemarin siang. Dan undangan bagi Terlapor sekitar pukul 13.00 wib,” pungkasnya.

Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Agira
Publiser : Imam

Tinggalkan Balasan