Reporter : Nora/Luluk
Sampang, Suaraindonesia-news.com – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, menilai kinerja para anggota dewan masih belum maksimal sesuai hasil evaluasi sejak awal Tahun 2016.
Ketua BK DPRD Sampang Mohammad Subhan memaparkan, berdasarkan catatan hasil evaluasi kinerja dewan selama 6 bulan dinilai masih kurang memuaskan, persentase tingkat kinerja anggota dewan masih dibawah 80 persen.
“Kalau tahun lalu tingkat kinerja sekitrar 50 persen, tahun ini mengalami peningkatan, yakni sekitar 60 persen, meski meningkat, kami menilai tingkat kinerja dewan ini masih kurang dan jauh dari kata cukup,” jelas Subhan, kemarin.
Salah satu penyebab belum maksimalnya kinerja para wakil rakyat itu, masih ditemukan anggota dewan tidak hadir ketika sidang paripurna. Bahkan, cenderung diam ketika melihat persoalan yang terjadi di pemerintahan.
“Ketidakjelasan sistem pemerintahan di Sampang ini merupakan tugas dan tanggung jawab anggota dewan, dan yang jelas jika anggota dewan betul-betul serius menyeroti sistem pemerintahan, kami yakin pemerintahan tidak monoton seperti saat ini,” tegasnya.
Lanjut Subhan, dari 45 anggota dewan, hanya sekitar 15 orang yang getol memberi kritikan dan masukan kepada pemerintah. Sementara sisanya cenderung diam dan membiarkan ketika melihat persoalan yang kebijakan dari pemerintahan yang tidak pro rakyat.
Dia memaparkan, jika tugas dan wewenang DPRD adalah: Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah.
Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. ” Meski tingkat kinerja dewan masih belum maksimal, kami tidak semata-mata ingin menyalahkan anggota dewan. Namun, yang jelas kami berharap tugas dan kewajiban sebagai anggota dewan perlu diperhatikan,” pungkasnya.