Bimtek Keuchik di Medan Diduga Catut Nama Kejari Aceh Timur

oleh -623 views
Foto: Kantor Kejari Aceh Timur.

ACEH TIMUR, Jumat (05/08/2022) suaraindonesia-news.com – Sejumlah Keuchik di Aceh Timur, kembali ikuti Bimtek kali kedua di tahun 2022 yang di laksanakan di Medan Sumatra Utara.

Bimtek kali diselenggarakan oleh Lembaga Orientasi Pengembangan Masyarakat Madani(LOPMI) sebagai pihak kedua.

Diketahui, dari surat undangan LOPMI (22/06)yang di tujukan kepada seluruh Keuchik di Aceh Timur tentang kegiatan
Bimtek ketahanan pangan dan BUMG.

Pada tahap pertama, Bimtek di mulai sejak tanggal 01-04 juli 2022 di salah satu hotel di Kota Medan, akan tetapi sempat ditunda.

Namun bimtek tersebut dilanjutkan pada bulan Agustus, dimana setiap desa diminta diikut sertakan 2 peserta dengan dikenakan biaya masing-masing Rp 6 juta.

Maka, jika desa mengirimkan 2 peserta, pihak desa harus menyetor Rp 12 juta ke rekening LOPMI.

Menurut informasi yang dihimpun, tahap pertama yang diikuti Keuchik yang berasal dari Kecamatan idi Rayeuk, Julok dan Banda Alam.

Namun, media ini belum mendapatkan data jumlah peserta yang mengikuti tahap pertama yang di laksanakan 20-23 Juli 2022.

Beberapa Keuchik yang meminta namanya tidak disebutkan mengaku jika kabar bahwa Bimtek di Medan merupakan program titipan punya Kejari Aceh Timur. Namun, mereka juga tidak tau persis apakah benar apa tidak.

“Katanya Bimtek di Medan punya Kejari Aceh Timur, begitu rumor yang berkembang di kalangan Keuchik-keuchik, tapi kami juga tidak tau persis benar apa tidak,” ujar salah satu Keuchik di Kecamatan Julok.

Selanjutnya, media ini konfirmasi ke pihak Kejari Aceh Timur atas kebenaran rumor yang berkembang di kalangan Keuchik-keuchik di Kabupaten Timur, bahwa Bimtek di laksanakan oleh LOPMI merupakan program titipan lembaga Adhiaksa tersebut.

Melalui Kasi Intel, Wendi Yusrizal membantah pihak Kejari Aceh Timur terlibat dalam Bimtek Keuchik yang di laksanakan di Kota Medan.

“Kejari Aceh Timur tidak pernah menitip program di dana desa, apakah dalam bentuk program Bimtek maupun program lainnya,” tegasnya.

Bahkan, pihaknya mengaku jika beberapa waktu lalu sempat juga ada informasi pengadaan buku covid itu juga punya Jaksa, padahal pihaknya tidak tahu menahu persoalan tersebut.

Pihak Kejari Aceh Timur, kata dia, tentu mendukung setiap program Bimtek yang di laksanakan, akan tetapi harus sesuai dengan aturan.

“Kita mendukung setiap program, termasuk Bimtek tapi harus sesuai dengan aturan, jika nanti ada temuan yang melanggar aturan, kita akan proses,” terangnya.

Terakhir, Wendi menegaskan bahwa Kejari tidak pernah titip program Bimtek dan program lainnya di Desa.

“Yang ada kita melakukan sosialisasi di Desa Binaan Kejaksaaan. mungkin ada pihak yang sengaja catut nama Kejari Aceh Timur,” jelas dia menegaskan.

“Kejari Aceh Timur tidak pernah menitip program di Desa, apalagi program Bimtek di Medan,” pungkasnya.

Reporter : Masri
Editor : Nurul Anam
Publisher : M Hendra E

Tinggalkan Balasan