PendidikanRegional

Biaya Pengobatan 2 Orang PDP di RSUD Gunungsitoli Ditanggung BPJS Kesehatan

Avatar of admin
×

Biaya Pengobatan 2 Orang PDP di RSUD Gunungsitoli Ditanggung BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200522 133501
Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nias saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pembiayaan pasien PDP yang di rawat 11 hari di RSUD Gunungsitoli.

NIAS, Jumat (22/5/2020) suaraindonesia-news.com – Biaya 2 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Gunungsitoli Kabupaten Nias selama 11 hari ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Nias sekaligus sebagai ketua tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Nias, Sokhiatulo Laoli saat menjawab pertanyaan wartawan terkait sumber biaya yang di keluarkan selama pasien di rawat, Jumat (22/5).

Baca Juga :  SPMB di Sekolah Pinggiran Sampang, SDN Pekalongan 2 dan 3 Optimistis Raih Dua Rombel Murid Baru

“Karena ke 2 pasien KL dan FB dinyatakan Negatif Covid-19 sesuai hasil pemeriksaan Swab PCR, maka segala biaya yang timbul selama perawatan di RSUD Gunungsitoli Kabupaten Nias ditanggung BPJS Kesehatan,” jelas ketua tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Nias.

Lebih lanjut Sokhiatulo Laoli menyampaikan kepada awak media jika hari ini ke 2 PDP dari Desa Tagaule, Kecamatan Bawolato dinyatakan sembuh dan dipulangkan ke rumahnya.

Baca Juga :  Dandim 1206/Psb Hadiri Tanam Pohon Serentak di Seluruh Kalbar

Tak lupa juga Bupati Nias mengucapkan terimakasih kepada tim medis yang telah merawat pasien selama 11 hari lamanya.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nias dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nias mengucapkan terimakasih atas pengorbanan para tim medis dalam merawat ke 2 pasien,” ungkapnya.

Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Ela