BOGOR, Jumat (17/11/2023) suaraindonesianews.com – Dalam rangka menjaga Sinergitas dan menjalin keakraban antara TNI – Polri, Polsek Caringin Aipda Syahid bersama Babinsa Desa Ciherang pondok Peltu Kardi Melakukan sambang di wilayah Desa binaan.
Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas dan babinsa Desa Ciherang Pondok melaksanakan sambang dan patroli dialogis wilayah binaan sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas untuk selalu menjaga keamanan lingkungan sekitar, dan upaya silaturahmi serta memberikan pemahaman tentang menjaga Kamtibmas lingkungan setempat.
Dalam hal ini, bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada Warga agar bisa saling bekerja sama dalam menjaga keamanan desa dan juga bisa saling memberikan informasi yang ada di wilayah Desa Caringin.
Menurut, Aipda Syahid, sesuai Arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.
Selain itu kata Aipda Syahid, kegiatan sambang ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, maupun warga masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Caringin aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.
Baca Juga: Kayu Dan Genteng Sisa Bangun Rehab Perpustakaan SDN Pengadilan I Kota Bogor Raib
“Selain itu, kegiatan ini digelar untuk menjalin silaturahmi dengan warga desa binaan sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,” terang Aipda Syahid.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana menyampaikan apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.
“Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor,” tegas IPTU Desi Triana.
Reporter : Ferdian Armando Bertus
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri