Reporter : Aris
Pati, suaraindonesia-news.com – Dalam rangka meningkatkan kinerja Wartawan untuk lebih profesional, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Pati dan Dewan Pers rencananya akan mensosialisasikan Undang-undang Pers di ruang Pragola Kabupaten Pati, Selasa, 5/4/16.
Sosialisasi akan dilakukan kepada seluruh Wartawan yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Pati.
Diaharapkan, dalam sosialisasi besok supaya seluruh Wartawan dalam melaksanakan tugasnya mengetahui batasan-batasan dan delik-delik pemberitaan. Supaya wartawan dalam melaksanakan tugas tidak terjebak pada ranah Hukum.
Dalam artian Wartawan dalam melaksanakan tugas peliputan, sudah mengetahui terlebih dahulu delik-delik dan keseimbangan dalam pemberitaan.
Semakin banyaknya media cetak, elektronik maupun online yang tumbuh dalam persaingan, tuntutan profesional sudah saatnya diterapkan agar masyarakat sebagai narasumber bisa menilainya.

