Besok Meugang, Harga Daging di Nangari Breuh Sigupai Abdya Meroket - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
EkonomiRegionalTeknologi

Besok Meugang, Harga Daging di Nangari Breuh Sigupai Abdya Meroket

×

Besok Meugang, Harga Daging di Nangari Breuh Sigupai Abdya Meroket

Sebarkan artikel ini
IMG 20210511 224000
Lapak penjualan daging meugang dipinggiran jalan nasional depan lapangan bola persada.

ABDYA, Selasa (11/5/2021) suaraindonesia-news.com – Menjelang hari meugang yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (12/5/2021), harga daging di beberapa tempat dilokasi pedagang di Blangpidie tembus Rp 200 ribu per kilogram, harga tersebut sudah terjadi sejak dua hari jelang meugang.

Salah seorang pedagang daging meugang di Blangpidie, Herman (50) mengatakan, kenaikan harga daging disetiap meugang memang sudah sewajarnya. Hal itu disebabkan harga pembelian kerbau dan sapi yang dibeli pun relatif mahal sehingga pihaknya perlu menyesuaikan harga yang stabil.

“Sementara harga daging yang kita jual sejak hari Senin dan Selasa mencapai Rp 200,” katanya.

Baca Juga :  Pemerintah dan DPRD Kabupaten Nias Sepakati Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Nias 2019

Dalam situasi meugang ini, Herman berharap, pemerintah dan masyarakat juga memaklumi harga daging saat ini dan itu sudah sangat relatif stabil jika dibandingkan dengan harga perekor hewan saat ini.

Sementara itu, Kabid Peternakan Distanpan Abdya, Laili Suhairi membenarkan ada penjualan daging meugang dipinggiran jalan nasional, namun penyembelihan hewan tersebut oleh pedagang dimulai Senin 10 Mei sampai hari ini Selasa dengan harga daging Rp 200 ribu per kilogram.

“Itu untuk daging kerbau sedangkan daging Sapi Rp 180 sampai 200 ribu di semua lapak penjualan daging pinggiran jalan,” sebutnya.

Baca Juga :  Data Disnak Aceh, Hari Meugang Pertama Abdya dan Aceh Selatan Tertinggi Harga Daging Capai Rp 200.000 Per kilo

Lanjutnya, hewan ternak yang akan disembelih tersebut sebelumnya sudah di lakukan cek kesehatan oleh petugas hewan yang telah di tugaskan oleh pihak dinas diwilayah Kecamatan masing-masing.

“Setelah melalui tahapan uji kelayakan pemotongan oleh petugas maka hewan tersebut boleh di sembelih, dan semua itu kita lakukan untuk mencegah adanya berbagai macam jenis penyakit pada hewan yang dapat membahayakan tubuh,” tukasnya.

Reporter : Nazli
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful

Respon (1)

Komentar ditutup.