SUMENEP, Sabtu (17/02/2024) suaraindonesia-news.com – Pemungutan suara Pemilu 2024 sudah selesai pada Rabu tanggal 14 Februari lalu. Saat ini kotak suara sudah berada di kantor Kecamatan untuk menunggu proses rekapitulasi.
Aktivis Pemuda Sumenep, Yudi mengatakan, meskipun penghitungan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara) sudah selesai bukan berarti tidak ada potensi kecurangan. Menurut dia, justru salah satu titik rawan ada di rekapitulasi Kecamatan.
“Pergeseran suara masih bisa terjadi di level Kecamatan. Apalagi saksi-saksi partai tidak lengkap di seluruh TPS sehingga sangat rawan sekali,” katanya mengingatkan.
Menurutnya, biasanya pergeseran suara terjadi apabila situasi mendukung. Misalnya, menyangkut kepentingan orang yang punya kuasa.
Baca Juga: Optimis Sesuai Target, Disbudporapar Sumenep Targetkan PAD Capai Rp847 di Tahun 2024
“Baik itu karena punya kuasa uang ataupun karena kuasa jabatan,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu agar memaksimalkan saksi dan memantau ketat di Kecamatan.
“Jika peserta pemilu menjaga secara ketat, maka penyelenggara pemilu tidak ada ruang untuk bermain curang,” beber mantan aktivis PMII ini.
Reporter : Ari
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri