Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaEkonomi

Berkat Perusahaan Rokok Lokal, Petani Sumenep Makin Sejahtera

×

Berkat Perusahaan Rokok Lokal, Petani Sumenep Makin Sejahtera

Sebarkan artikel ini
IMG 20250217 192334
Foto: Ilustrasi tanaman tembakau.

SUMENEP, Senin (17/02) suaraindonesia-news.comPerkembangan industri rokok lokal di Kabupaten Sumenep membawa dampak positif bagi petani tembakau dan buruh pabrik. Dengan meningkatnya luas lahan tembakau serta kenaikan harga jual, sektor ini semakin menjadi andalan ekonomi masyarakat setempat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Chainur Rasyid, mengungkapkan bahwa luas lahan tembakau yang ditanam petani pada tahun 2024 mencapai hampir 16 ribu hektare, meningkat dari 14 ribu hektare pada tahun sebelumnya.

“Saat ini, petani semakin bersemangat menanam tembakau karena permintaan dari industri rokok lokal cukup tinggi. Hal ini berdampak positif terhadap kesejahteraan mereka,” ujarnya, Senin (17/02/2025).

Seiring dengan meningkatnya produksi tembakau, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga menetapkan kenaikan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) untuk tahun 2024 melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 188/252/Kep/435.013/2024.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Kadisperindag) Sumenep, Moh. Ramli, menjelaskan bahwa harga baru tersebut lebih menguntungkan bagi petani dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Tiba di Aceh, Irjen Achmad Kartiko Disambut Tarian Ranup Lampuan

Berikut rincian kenaikan harga tembakau:

Tembakau Gunung: Rp66.983 per kilogram (naik 17,14% dari Rp55.500 di tahun 2023)

Tembakau Tegal: Rp61.604 per kilogram (naik 23,71% dari Rp47.000 di tahun 2023)

Tembakau Sawah: Rp46.142 per kilogram (naik 13,31% dari Rp40.000 di tahun 2023)

“Kenaikan harga ini memberikan kepastian kepada petani dalam menjual hasil panennya. Dengan harga yang lebih baik, mereka bisa mendapatkan keuntungan yang lebih layak,” tambahnya.

Selain itu, perkembangan industri rokok lokal juga menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi buruh di sektor pengolahan tembakau. Petani pun merasakan dampak positif dari kebijakan ini.

Abdul Hadi, seorang petani tembakau dari Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, mengaku sangat terbantu dengan kenaikan harga tembakau.

“Dulu, kami sering khawatir dengan fluktuasi harga, namun kini, dengan adanya TIHT yang baru, pendapatan kami menjadi lebih stabil. Ini memungkinkan kami untuk merencanakan masa depan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga,” ungkapnya.

Selain itu, industri rokok lokal juga membuka peluang kerja bagi masyarakat. Banyak warga Sumenep yang sebelumnya bekerja serabutan kini mendapatkan pekerjaan tetap di pabrik pengolahan rokok, sehingga pendapatan mereka meningkat.

“Perubahan ini tidak hanya menguntungkan petani, tapi juga buruh pabrik. Kami optimis dengan masa depan industri rokok lokal yang semakin berkembang,” tambah Fatmawati, salah satu pekerja pabrik rokok lokal.

Dengan perkembangan yang pesat ini, para petani dan buruh berharap dukungan pemerintah terus berlanjut agar industri rokok lokal di Sumenep semakin maju dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.