SUMENEP, Rabu (08/02/2023) suaraindonesia-news.com – Penyidik Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah melimpahkan kasus pelecehan seksual anak di Masalembu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Selasa (07/02/2023).
Menurut penyidik, berkas kasus tersebut dilimpahkan karena dianggap telah lengkap. Selanjutnya, penyidik berharap publik bersabar untuk menunggu hasil penelitian dari jaksa.
“Jika lengkap, maka bisa naik ke tahap selanjutnya. Menunggu lah ya,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidum Kejari Sumenep, Slamet Pujiono mengaku, membenarkan adanya proses pelimpahan kasus tersebut.
“Telah dilimpahkan, baru-baru ini,” kata Slamet Pujiono.
Di waktu berbeda, kuasa hukum korban, Nadianto memaparkan, pelimpahan kasus ini hanya lah berkas yang berkaitan dengan tersangka AW. Sedang tersangka AN, berkas kasusnya masih di dalam penelitian pihak kepolisian.
Nadianto berharap, kedua tersangka pelecehan seksual seyogyanya sama-sama dihukum dengan berat.
“Semua pelaku harus dijerat tindak pidana persetubuhan dan pencabulan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan seksual terhadap santriwati asal Masalembu terbongkar dua pemeran sekaligus. Tersangka ganda pelecehan seksual yang dimaksud adalah guru ngaji dan paman dari korban sendiri.
Reporter : Muhammad Iqbal
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam