Reporter : Nora/Luluk
Sampang, 2/8/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Ini namanya berkah peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia, yang jatuh pada tanggal 17 Agustus nanti, untuk semua narapidana yang sedang menjalani masa tahanan. Bagaimana tidak, hampir separuh Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIb Sampang diajukan mendapat remisi saat upacara HUT RI Tahun 2016 mendatang.

Separuh penghuni Rutan yang bakal mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan tersebut diantaranya 97 narapidana (napi) serta 7 napi yang langsung bebas bertepatan dengan Tanggal 17 Agustus mendatang.
Lindu Prabowo, kepala Rutan Sampang saat dikonfirmasi menjelaskan, total penghuni rutan sebanyak 222 orang. Separuhnya diajukan mendapatkan remisi dalam rangka hari kemerdekaan.
“Pengajuan remisi terhadap para napi itu, sudah melalui kajian dan si napi sudah memenuhi syarat,” kata Lindu, Selasa (2/8/2016).
Lindu juga menambahkan, meski pengajuan telah dilakukan, namun hingga saat ini pihaknya belum mendapat surat jawaban dari Kakanwil Jatim.
“Biasanya surat balasan pengajuan remisi itu turun sebelum H-1 peringatan, HUT kemerdekaan RI,” pungkasnya.