Berikut Ini Testimoni Kepuasan Pemohon di Kantah BPN Kota Depok - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Berikut Ini Testimoni Kepuasan Pemohon di Kantah BPN Kota Depok

×

Berikut Ini Testimoni Kepuasan Pemohon di Kantah BPN Kota Depok

Sebarkan artikel ini
IMG 20220119 124611
Fitri Widyastuti yang melakukan pendaftaran Ploting dan Roya saat testimoni.

KOTA DEPOK, Rabu (19/01/2022) suaraindonesia-news.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Depok terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon Kota Depok.

Salah satu pemohon, Qasim Shaleh, LC. MA, yang juga Ketua FK KBIH Seluruh Indonesia yang mengurus pendaftaran perubahan hak dari Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik (Peningkatan) menyampaikan kepuasannya atas pelayanan Kantah Kota Depok.

“Saat saya sampai ke Kantor BPN Kota Depok, saya disambut dengan baik, mulai dari satpam hingga ke loket hingga selesai pelayanannya memuaskan, terimakasih atas layanannya,” ungkapnya, Rabu (19/01/2022).

Senada dengan Qasim Shaleh, Fitri Widyastuti yang melakukan pendaftaran Ploting dan Roya menyampaikan, ia datang pada pukul 8.30 dan langsung mengambil nomor antrian Validasi dan Ploting.

“Setelah saya ambil nomor antrian, saya melengkapi data yang diminta, kemudian saya menunggu di pendaftaran validasi dan alhamdulilah, setelah di cek, data saya semua sudah lengkap, dan Insya Allah hari ini urusannya selesai,” ujarnya.

Ditempat yang sama, warga kelurahan Grogol, Kota Depok yang mendaftar Perubahan Hak (Peningkatan Hak), Yadi Ruhyadi menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Kantah BPN Kota Depok atas pelayanannya.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Kantor BPN ini, dari awal saya datang sudah diterima oleh petugas dengan ramah, dan urusan saya juga lancar tanpa hambatan,” tuturnya.

Sementara, Eko Djasa, selaku Penguna Layanan Permohonan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) menyampaikan kepuasannya atas pelayanan yang diterimanya dari para petugas Kantah BPN Kota Depok.

Baca Juga :  Tinjau Kesiapan ASN, Hari Pertama Kerja Tim Inspektorat Sumenep Menggelar Sidak

Salah satu Pemohon Pendaftaran Perubahan Hak dari Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik (Peningkatan), Eko Kuswiratno menyampaikan, ia datang ke Kantah BPN Depok untuk mengurus peningkatan atas hak tanahnya, dari SHGB menjadi SHM.

Baca Juga :  Tangap Covid19, Tagana Dinsos Jatim Dirikan Dapur Umum Ponpes Blokagung Banyuwangi

Menurutnya, baru pertama kali ia datang ke Kantah BPN Kota Depok, tetapi kesan yang ia dapat sangat memuaskan atas layanan yang diberikan oleh para petugas.

“Saya baru ke kantor ini, tapi saya puas dengan pelayanan para petugas disini, mereka ramah ramah,” pungkasnya.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful