Berita UtamaHukumRegional

Berikut Hasil Selama Operasi Zebra 2017 Polresta Bogor Kota

Avatar of admin
×

Berikut Hasil Selama Operasi Zebra 2017 Polresta Bogor Kota

Sebarkan artikel ini
ndfsd

BOGOR, Kamis (16 November 2017) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia, daerah jawa barat, resort Kota Bogor Kota laporkan pelanggaran pada tahun 2017.

Menurut Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya , S.IK. melalui Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Bramanstyo Priaji mengatakan, terkait masalah:

1. pelanggaran lalu lintas dilakukan dengan tilang = (2a+2b+2c) 16000 dan teguran 4588 sehingga jumlahnya menjadi 20588.

2. Jenis pelanggaran lalu lintas antara lain, A. Sepeda Motor (psl 47) adalah Kecepatan 0, helm 2911, Boncengan Lebih Dari 1 (satu) Orang 43, marka menerus / rambu menyalip 371, melawan arus 3749, melanggar Lampu Lalu Lintas 757, mengemudikan kendaraan dengan tidak wajar(psl 283) 0, syarat teknis dan layak jalan 576, tidak menyalakan lampu utama siang/malam 806, berbelok tanpa isyarat 337, berbalapan di jalan raya (psl 297) 0, melanggar rambu berhenti dan parkir 1310, melanggar marka berhenti 437, tidak mematuhi perintah petugas Polri(psl 104) 0, surat-surat 1221, kelengkapan Kendaraan 612, lain-Lain 1292 dan jumlahnya = (2.a) 14422.

B.Mobil dan Kendaraan Khusus (psl 47) antara lain, kecepatan ( psl 287 ay 5 jo 106 ay 4) 0, safety belt 26, muatan ( over loading) 77, marka menerus / Rambu menyalip 10, melawan arus (psl 105) 0, melanggar Lampu Lalu Lintas (psl 287 ayt 2 jo 106 ay 4) 106, mengemudikan kendaraan dengan tidak wajar(psl 283) 0, syarat teknis dan layak jalan 115, tidak menyalakan lampu utama mlm hari (psl 293 jo 107) 0, berbelok tanpa isyarat (psl 295) 75, berbalapan di jalan raya (psl 297) 0, melanggar Rambu berhenti dan parkir 323, melanggar marka berhenti 185, tidak mematuhi perintah petugas Polri(psl 104) 0, surat-surat 195, kelengkapan Kendaraan 184, lain-Lain 282 dan jumlahnya sebanyak (2.b) 1578.

C. Untuk kendaraan tidak bermotor dan pejalan kaki antara lain, menyebrang tidak pada tempatnya 0, jumlahnya 0.

3 Barang bukti yang disita antara lain,SIM 6806, STNK 9139, Kendaraan 55 dan jumlahnya menjadi 16000.

4. Kendaraan yang terlibat pelanggaran antara lain, sepeda Motor 14417, mobil Penumpang 1248, mobil Bus 25 d. Mobil Barang 309, kendaraan Khusus 1 Jumlah = (1.a) – (2.c) 16000.

5. Pekerjaan Pelaku pelanggaran antara lain pegawai Negeri Sipil 1490, karyawan / Swasta 7527, pelajar / Mahasiswa 3827, pengemudi (supir) 1176, TNI 0, Polri 0, Lain-Lain 1980 dan jumlah (1.a) 16000.

6. Usia pelaku pelanggaran antara lain, 0 – 15 Tahun 0, 16-20 Tahun 2465, 21-25 Tahun 4265, 26-30 Tahun 3959, 31-35 Tahun 3817, 36-40 Tahun 924, 41-45 Tahun 355, 46-50 Tahun 108, 51-55 Tahun 80, 56-60 Tahun 21, 60 Tahun 6 dan jumlahnya (1.a) 16000.

7. SIM pelaku pelanggaran, A 252, A UMUM 304, B1 79, B1 UMUM 30, BII 10, B II UMUM 12, C 5895, D 0, SIM Internasional 0, Tanpa SIM 9418 dan jumlah (1.a) 16000.

8. Lokasi pelanggaran lalu lintas, a.Berdasarkan Kawasan antara lain, kawasan Pemukiman 582, kawasan perbelanjaan 6020, perkantoran 4933, kawasan Wisata 4135, awasan Indutri 330 dan jumlahnya = (1.a) 16000.

b. Berdasarkan Status Jalan antara lain jalan Nasional 7594, Propinsi 5275, Kab/Kota 3117, Desa / Lingkungan 14 dan umlah (1.a)16000.

c. Berdasarkan Fungsi Jalan antara lain Arteri 8284, Kolektor 4698, Lokal 3018, Lingkungan 0 dan jumlah = (1.a) 16000 pungkasnya.

Reporter: Iran G Hasibuan

Editor: Supanji