Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Berikan Tambahan Wawasan, Disnaker Gelar Sosialisasi Peraturan Ketenaga Kerjaan

Avatar of Suara Indonesia
×

Berikan Tambahan Wawasan, Disnaker Gelar Sosialisasi Peraturan Ketenaga Kerjaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240927 222324
Foto: Kegiatan sosialisasi tentang peraturan ketenaga kerjaan bagi perusahaan dan perlindungan ketenaga kerjaan, yang dilaksanakan oleh Disnaker Sampang pada pimpinan perusahaan. (Foto: Nor/SI).

SAMPANG, Jumat (27/9) suaraindonesia-news.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sampang, menggelar kegiatan sosialisasi peraturan ketenaga kerjaan bagi perusahaan dan perlindungan ketenaga kerjaan, pada 50 orang pimpinan perusahaan. Acara dilaksanakan di aula Disnaker setempat.

Sebagai narasumber, diundang Andi Yusuf, Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, yang menjelaskan tentang Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja menjadi Undang– Undang.

Dan dari BPJS Cabang Wilayah Madura yang menjelaskan tentang BPJS perlindungan ketenaga kerjaan. Karena, masih ada pimpinan perusahaan di Kabupaten Sampang yang tidak paham tentang BPJS perlindungan ketenaga kerjaan.

Baca Juga :  Partai NasDem Balikpapan Klaim Pergantian Ketua DPD Tak Pengaruhi Posisi Jabatan Wakil Ketua DPRD 

Kadisnaker Sampang Yudi Adidharta Karma menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini sengaja dilaksanakan dengan harapan untuk memberikan tambahan wawasan dibidang ketenaga kerjaan, khususnya mengenai kajian terkait perselisihan hubungan industrial pasca keluarnya Undang–Undang Cipta Kerja.

“Dengan adanya acara sosialisasi ini, juga diharapkan bagaimana membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan antara pelaku proses produksi di perusahaan, agar ketenagakerjaan dan kelangsungan berusaha tetap terjaga serta berjalan secara kondusif,” terang Yudi Adhidarta Karma.

Dikatakannya, meski di Kabupaten Sampang tidak terlalu banyak jumlah perusahaan maupun industri, namun kami tetap berharap semua perusahaan yang ada bisa mentaati peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang ada. Termasuk, melindungi hak–hak para karyawannya, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis dan produktif antara perusahaan dan karyawannya.

“Untuk itu, kami mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk bisa mengikuti acara ini dengan sebaik–baiknya dan menyimak paparan atau materi yang disampaikan oleh para narasumber dari Disnakertrans Prov Jawa Timur dan BPJS cabang wilayah Madura,” pintanya.

Hadir dalam acara itu, perwakilan dari Disnakertrans Prov Jawa Timur, Kepala BPJS Cabang Wilayah Madura, Kabid Pelatihan dan Hubungan Industrial Disnaker Sampang Ervien Budi Jatmiko, Kabid Penta Disnaker Sampang, dan para pimpinan perusahaan.