Beredar Video Oknum PNS di Raas Jual Miras - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalPendidikanRegional

Beredar Video Oknum PNS di Raas Jual Miras

×

Beredar Video Oknum PNS di Raas Jual Miras

Sebarkan artikel ini
Oknum PNS dan juga kepala sekolah di salah satu Madrasah Aliyah (MA) saat menjual minuman keras (miras)

SUMENEP, Selasa (11/6/2019) suaraindonesia-news.com – Bulan ramadhan sebagai bulan penuh hikmah dan magfirah ternyata tidak di mamfaatkan oleh sebagian orang untuk memperbanyak pahala dan mendapat ampunan. Justru masih ada orang yang memamfaatkannya untuk kepentingan dirinya, meski hal itu bersifat buruk.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhir-akhir ini beredar video di group-group whatshapp seorang oknum PNS dan juga kepala sekolah di salah satu Madrasah Aliyah (MA) menjual minuman keras (miras).

Baca Juga :  Sosialisasikan Inpres Nomor 6 tahun 2020, TNI, Polri Dan Satpol PP Abdya Gelar Patroli Gabungan

Di ketahui, oknum PNS tersebut berinisial HM, domisili di Desa Brakas, Kecamatan Raas. Dalam video yang beredar itu, nampak jelas terjadinya transaksi antara si penjual HM dengan pembeli.

Video tersebut menjadi perbincangam hangat dikalangan masyarakat raas, apalagi yang bersangkutan adalah PNS yang kesehariannya sebagai tenaga pendidik dan juga kepala sekolah Madrasah Aliyah di Raas.

Oleh karena itu masyarakat meminta, agar yang bersangkutan mendapat sanksi tegas. Baik dari pihak kepolisian maupun dari inspektorat karna yang bersangkutan adalah PNS.

Baca Juga :  Diduga Serobot Tanah Kas Desa dan Cemari lingkungan, Jatim Park 3 di Demo Warga Dua Desa

“Kami atas nama masyarakat raas dan juga pemuda meminta pemkab sumenep dapat memberi tindakan tegas, karena ini sudah diluar batas. Dan dapat merusak moral masyarakat,” ungkap Syafi dari Forum Pemuda Raas (FPR) Sumenep.

Apalagi kata dia, saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya berperang melawan narkoba, ini justru ada oknum PNS sendiri yang menjadi pelaku peredaran miras.

“FPR berkomitmen akan terus mengawal ini sampai tingkat kabupaten, karena sudah memiliki bukti berupa video dan foto,” tegasnya. (Zaini)