NIAS SELATAN, Senin (4 Seprember 2017) suaraindonesia-news.com – Melalui kegiatan kepolisian yang di tingkatkan (K2YD) yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP A. Tarigan, Kasat Intelkam AKP L. Siregar, SH dan Kasat Sabhara AKP M. P. Pardede, SH serta Kanit PPA IPDA Demonstar SH.
Menanggapi isu yg beredar selama ini baik laporan masyarakat melalui via telepon kepada pihak polres nias selatan maupun di medsos yang meresahkan masyarakat tentang premanisme didaerah Hilisatarö kecamatan toma kabupaten nias selatan.
Salah seorang pemilik akun atas nama MARLINUS TAFÖNAÖ di fb-nya menyebutkan nama salah satu Desa TKP yang menjadi viral, maka pihak polres nisel Melakukan pengintaian setiap jam aksi para premanisme. Sekitar pukul 23.00 berhasil diamankan 4 orang laki-laki yang berinisial F. Dakhi 17 tahun, K. Laia 19 tahun A. Loi 17 Tahun, dan K. Harita 21 tahun masing – masing berasal dari Desa Hilinamöniha dan Hiliasi yang sedang berdiri di pinggir jalan.
Diduga pelaku premanisme / Curas yang beraksi di wilayah Jl. Lintas Gunungsitoli tepatnya di desa Balelala, Kecamatan toma kabupaten Nias Selatan.
Kepada wartawan suaraindonesia-news.com menjelaskan, kasus ini belum bisa kita pastikan karena masih dalam proses penyelidikan. Baca Juga: Terkait Anak Sakit Dari Nias Utara, TRC PA Apresiasi Anggota DPRD Nias Utara Amizaro Waruwu
Demikian laporan pihak korban kepada pihak polres nias selatan tidak ada yang melaporkan masalah ini, bahwa ada salah seorang yang merupakan korban.
Dan yang menjadi Barang bukti yang berhasil di amankan oleh Polres Nias Selatan yaitu satu unit Sepeda Motor jenis Supra C 125 Warna Kuning nomor Plat BB 3208 WB, 1 bilah parang, 1 bilah kapak dan 1 sajam pencongkel kelapa.Ungkap pihak penyedik polres nias selatan.
Sejauh ini masih dalam penyelidikan dimana satupun orangtua yang diamankan tidak ada yang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan.
“Dan inilah salah satu efek akibat ketidak patuhan terhadap bimbingan orangtua, apalagi dengan umur yang begitu,” katanya.
Berdasarkan status marlinus tafonao yang telah berani menyebutkan nama salah satu Desa tentang kejadian yang dialaminya
Maka pihak Kepala Desa yang notabinenya Hilisatarö mengharapkan klarifikasi berita yang sempat menyebutkan Desa Hilisatarö, dimana marwah nama desa tersebut telah dinodainya dengan sembarangan menuduhkan TKP (Tempat Olah Kejadian) Hilisatarö.
“Lagi pula sampai hari ini tidak ada satupun laporan yang mengatakan di hilisatarö telah terjadi premanisme perampasan harta benda,” ungkap Hekinus Maduwu sebagai Kepala Desa Hilisatarö Raya. (Ed/Bz)