Berdalih Atas Dasar Persetujuan Wali Murid Kepala Sekola Tarik Pungli

oleh -132 views

Reporter: Anam

Bangkalan, 18/08/2016 (suaraindonesia-news.com) – Atas dasar persetujuan dari walimurid SDN Petrah Satu Alamat Jl. Raya Tanah Merah Ds. Petrah Kec. Tanah Merah Kab. Bangkalan Jawa Timur tarik pungutan liar (Pungli) untuk pengadaan seragam sekolah dengan menyebarkan Surat Edaran (SE) Pemberitahuan kepada segenap Bapak/Ibu wali murid kelas satu (1) baru tahun pelajaran 2016/2017.

Surat Edaran dengan Nomor 422.1/24/433.107.19.423/VII/2016 tersebut diakui telah mendapatkan persetujuan dari walimurid serta para komite sehingga kepala sekolah berinisiatif terbitkan surat edaran pungutan.

“Tanpa danya persetujuan dari walimurid kami tidak akan membuat S.E. Tentang pembelian seragam,” Tutur Sri Mulyani M.Pd selaku kepsek saat ditemui awak media diruangannya pada (18/08) pagi hari.

Adapun perincian pembelian dengan total penarikan sebesar Rp 350.000 (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah) antara lain Baju merah putih Rp 85.000, Busana muslim Rp 85.000, Pramuka Rp 85.000, kaos olahraga Rp 60.000, Ikat pinggang Rp 12.000, Kaos kaki Rp 11.000, Topi Rp 12.000. tersebut pembayarannya selain dengan cara cash juga boleh dicicil hingga dua kali pembayaran.

Ditempat berbeda Miskawi selaku kepala UPT dinas pendidikan Kec setempat mengaku kaget tentang informasi perihal salah satu kepela sekolahnya telah mengirimkan surat edaran pada segenap walimurid baru untuk pembelian seragam, dirinya juga tidak menyangka dengan posisi kantornya berdekatan namun ketinggalan pemberitahuan.

“Saya sempat kaget juga padahal kantornya berdekatan,” akunya.

Selain hal tersebut dirinya juga mengaku sebagai kepala UPT selama ini telah menyarankan pada segenap kepala sekolah agar berhati-hati dalam membuat suatu kebijakan terutama mengenai persoalan pungutan.

“Saya sudah menyarankan pada para kepala sekolah untuk berhati-hati tentang penarikan pungutan apapun pada murid,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan