Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

Berbagai Polemik Tentang Realisai Arahan Gubernur Jabar, Ini Kata Dedie A Rachim

Avatar of admin
×

Berbagai Polemik Tentang Realisai Arahan Gubernur Jabar, Ini Kata Dedie A Rachim

Sebarkan artikel ini
IMG 20200405 145555
Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim.

BOGOR, Minggu (05/04/2020) suaraindonesia-news.com – Berbagai polemik dan tanggapan berdatangan dari masyarakat, mulai dari WA Group sampai dengan mulut ke mulut tentang realisasi arahan Gubernur Jabar dan Walikota Bogor terkait pencegahan covid-19, khususnya pada point ke tiga (3), yang berbunyi, “Melakukan pemetaan dan pendataan masyarakat terdampak dan membuat daftar diluar Database Kemiskinan Kota Bogor atau diluar penerima Program Keluarga Harapan (PKH)”.

Menanggapi hal tersebut diatas, Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim menyampaikan, tiap RW dimintak membuat data, pertama data Program Keluarga Harapan (PKH), ke dua, data penerima Raska, dan yang ke tiga adalah data warga diluar data PKH dan Raska yang butuh bantuan terangnya.

Selanjutnya kata Dedie, dibuat gabungan data dan membuat list ranking prioritas dari 1 sampai 40. Khusus untuk nomor 3 ungkap Dedie, sementara per RW jatahnya hanya sepuluh (10) warga yang terdampak, meskipun list namanya lebih.

Baca Juga :  Kapolres Langsa Ajak Para Jurnalis Menyuarakan Pentingnya Protokol Kesehatan

“Yg utk data nomer 3 sementara per RW jatahnya 10 warga terdampak. Meskipun list namanya bisa saja lebih,” Demikian disampaikan Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim saat dihubungi suaraindonesia-news.com melalui WhatsApp, Minggu (05/04).

Terpisah, anggota DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono menyampaikan, menanggapi surat edaran Gubernur terkait dengan bantuan pemerintah terhadap warga yang berdampak corona, maka sosialisasi terhadap point ke tiga (3) harus dilakukan terhadap para Lurah di ykota Bogor, jangan sampai justru terjadi kesalahan dalam pendataan ujarnya.

Heri menjelaskan, perlu dijelaskan terkait dengan data orang miskin dan juga penerima PKH, keduanya sudah ada datanya dan sudah mendapat manfaat dari pemerintah setiap bulan.

“Justru yang harus di perhatikan dan menjadi prioritas adalah warga Kota Bogor yang berpotensi menjadi miskin dengan adanya dampak corona ini,” tuturnya.

Baca Juga :  FARA Tuding Dinas Pasar Ki Lemah Duwur Tidak Ada Program Pemberdayaan Pedagang

Menurutnya, mereka mereka itu adalah warga yang sebelumnya mempunyai pekerjaan non formal dan mempunyai penghasilan harian.

“Dengan penghasilan harian itulah mereka bisa mencukupi kebutuhan pokoknya, contohnya pedagang asongan, para PKL, warung warung nasi, tukang bangunan, buruh harian dll. Mereka sebetulnya mempunyai penghasilan harian dan tergolong warga bukan miskin, namun dengan adanya corona ini mereka berpotensi menjadi miskin dan tidak mampu mencukupi kebutuhan hariannya, tatkala pemerintah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar dan dampak dari wabah corona ini,” imbuhnya.

Oleh karena itu kata Heri, inilah yang perlu didata karena sebelumnya, mereka itu belum ada datanya, sehingga kebijakan Gubernur tersebut harus tersosialisasi dengan baik agar tepat sasaran.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Ela

Respon (1)

  1. Sebaiknya didata semua warga,karna dg arahan dirumah aja atau semi lockdown,pastinya warga tidak punya penghasilan seperti para pedagang baik dipasar atau pedagang asongan ,pekerja serabutan atau propesi lainnya.

    Danpak nya semua warga kena dg arahan *DIRUMAH AJA*

Komentar ditutup.