RAJA AMPAT, Kamis (1/2/2018) suaraindonesia-news.com – Agar penyaluran dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di kabupaten Raja Ampat tepat sasaran. Polres Raja Ampat saat ini tengah melakukan pengawasan dan memonitor peredaran BBM bersubsidi di wilayah hukumnya.
Hal itu disampaikan Kapolres Raja Ampat AKBP Edy Setyanto Erning kepada suaraindonesia-news.com di kantornya, Kamis (1/2) sore.
“Jika ditemukan BBM subsidi dijual ke industri maka kami akan melakukan tindakan tegas yaitu diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, anggota saya sudah jalan mengecek, memonitor itu,kalau ditemukan pelaku mainkan BBM subsidi di wilayah Raja Ampat baik itu di daerah Misool, Kabare ada yang mencoba bermain BBM subsidi dijual ke industri kita akan tangkap,” katanya.

Ia menegaskan, jika ada anggota Polri yang bermain BBM subsidi akan diproses.
“Ada oknum yang bermain kita akan proses,kita pidanakan dan kita kode etikkan,” tegasnya kapolres.
Baca Juga: Satpol PP Raja Ampat Segera Tertibkan Peredaran Miras Tak Berijin
Menurutnya, terkait perijinan usaha BBM di Raja Ampat, pihaknya akan mengecek perijinannya, jika memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang ada, silahkan saja.
“Asalkan tidak ada BBM subsidi di jual ke industri,jika kami ketahui ada seperti itu,kita langsung amankan,” ujarnya.
Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama para pelaku usaha BBM agar tidak main-main terutama masalah harga. “Saya rasa mereka sudah tau aturan dari BPH Migas, agar BBM subsidi disalurkan sebagaimana mestinya, tapi jangan coba-coba miliki ijin usaha subsidi tapi dijual dengan harga industri, itu menyalahi aturan dan akan kami tangkap, dan proses,” pungkasnya.
Reporter : Zainal La Adala
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam


									










