Beni Pramula Dituduh Makar, Ini Kata Kornas Fokal IMM

oleh -249 views

Reporter: Hasan

Jakarta, Kamis (15/12/2016) suaraindonesia-news.com – Mantan Eks Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Beni Pramula diduga melakukan tindakan makar, itu terbukti ketika dirinya dipanggil oleh pihak Kepolisian hari ini, Kamis (15/12/2016) sekitar pukul 14.00 Wib

Dihubungi melalui seluler pribadinya, Beni Pramula kepada suaraindonesa-news.com, menjelaskan bahwa dirinya dipanggil oleh pihak berwajib sesuai pasal 107 KUHP jo pasal 110 KUHP jo pasal 87 KUHP yang terjadi pada tanggal 1 Desember 2016.

“Iya kita patuh terhadap proses hukum di negeri ini, soal hasilnya kita lihat nanti ya,” jelasnya.

Beni Pramula yang juga Koordinator Presidium Aliansi Tarik Mandat (ATM) ini memang sering mengkritisi pemerintahan Jokowi-Jk, dirinya bersama beberapa elemen Pemuda, Mahasiswa aktif melakukan protes terhadap pemerintah bila dirasa kebijakannya tidak prorakyat.

Sebelumnya atas pemanggilan ini, tepatnya tadi malam Koordinator Forum Komunikasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas Fokal IMM) telah melakukan konsolidasi untuk mendampingi pemanggilan atas dugaan makar yang dilakukan oleh Beni Pramula, seperti yang disampaikan Sekjen Kornas Fokal IMM, Azrul Tanjung

“Kami mendukung langkah kooperatif Beni Pramula dan mengharapkan polisi bertindak profesional,” imbuhnya.

Bahkan Fokal IMM sudah membentuk Tim yang akan terus intens sampai tuntas kasus ini dan konsisten mendampingi Eks Ketum IMM Beni Pramula dalam menjalani proses hukum.

“Sudah kami bentuk, nanti langsung dipimpin oleh Kornas Fokal IMM Bidang Hukum,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan